KUTAI KARTANEGARA – Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro menyampaikan selamat dan apresiasi atas penetapan Ahmad Yani sebagai ketua DPRD Kukar 2024–2029.
Penetapan Ahmad Yani sebagai pimpinan tertinggi legislatif dilakukan pada Kamis 19 Juni 2025, dalam sidang paripurna ke-11 di DPRD Kukar.
Keputusan ini disambut positif oleh jajaran pemerintahan kelurahan, khususnya Kelurahan Maluhu, yang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi penetapan Bapak Ahmad Yani sebagai ketua DPRD Kutai Kartanegara periode 2024–2029,” ujar Tri Joko Kuncoro usai acara.
Ia menilai bahwa Ahmad Yani merupakan sosok yang tidak hanya memahami mekanisme kerja DPRD, tetapi juga memiliki perjalanan karier yang luar biasa dan layak menjadi teladan.
“Kami tahu persis beliau integritasnya tinggi, kemampuannya luar biasa dalam menguasai mekanisme kerja di DPRD, karena karier beliau juga dimulai dari staf ahli hingga tiga kali terpilih menjadi anggota DPRD,” terang Tri Joko.
Pengalaman panjang Ahmad Yani di lingkungan legislatif dinilai menjadi bekal kuat untuk mengemban tugas besar memimpin DPRD Kukar selama lima tahun ke depan.
“Ini luar biasa sekali dan kami berharap beliau dengan bijak bisa memimpin DPRD untuk lebih menyejahterakan rakyat serta menjalin sinergi baik bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” harapnya.
Menurut Tri Joko, selama ini Ahmad Yani sudah menunjukkan kapasitasnya dalam menjalin hubungan koordinatif antar lembaga dan mampu mewakili kepentingan rakyat secara luas.
“Selama ini saya rasa beliau sangat berkompeten untuk itu. Kami sekarang mengucapkan selamat atas pelantikan beliau,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Ahmad Yani di kursi ketua DPRD akan membawa banyak manfaat, tidak hanya untuk lingkup DPRD, tapi juga dirasakan hingga tingkat kelurahan dan masyarakat bawah.
“Mudah-mudahan beliau bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa berkah, manfaat, serta kemajuan, khususnya di wilayah kami dan umumnya di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya. (adv/r1)