Samarinda, reviewsatu.com – Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyebut masa depan otonomi daerah akan menuai tantangan selama beberapa tahun akan datang.
Andi Sofyan menjelaskan periodesasi otonomi daerah di Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, dimulai pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
“Zaman Pak Harto ada udnang-undang pemerintah daerah. Ada otonomi tapi tidak ada pendanaannya. Pemerintah daerah waktu itu tidak berani bicara karena takut sama pemerintah pusat yang masih kuat,” kata Sofyan Hasdam saat mengisi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang bertempat di Gedung Baru Kampus Bangries Universitas Mulawarman (Unmul), Sabtu (12/9/2026).
Lalu tibalah reformasi 1998. Di masa ini lahir UU 22/1999 tentang pemerintah daerah yang diinisiasi Presiden BJ Habibie. Pada masa pemerintah daerah diberikan keleluasan mengelola sendiri pemerintahannya.
Meski begitu kata Sofyan, periode ini sempat diterpa isu mirin. Seperti munculnya istilah raja-raja kecil bagi kepala daerah. Alasannya karena tidak mau berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Begitu di delegasikan kewenangan itu ke daerah, muncul isu korupsi-korupsi di daerah, walau pun bisa dibilang korupsi di daerah tersebut masih lebih kecil dari pusat,” ujarnya.
Kemudian berganti presiden, UU Pemerintah Daerah direvisi melalui UU 32/2004 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di masa ini kewenangan daerah dikurangi. Salah satunya penentuan batas zonasi wilayah laut diambil alih oleh provinsi.
Pun demikian dengan beberapa bidang seperti pertambangan hingga kehutanan, kewenangannya ditarik oleh provinsi.
Dalam perjalanannya kewenangan tersebut justru ditarik lagi melalui UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Kewenangan provinsi banyak hilang karena di tarik lagi ke pusat, nah, ini yang terjadi sampai hari ini,” ulasnya.
Sehingga ditanya tentang masa depan otonomi daerah Sofyan justru pesimistis. Alasannya karena melihat kondisi keuangan negara sekarang, ditambah lagi terjadi tekanan fiskal di daerah. Dimana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dikurangi.
“Saya agak sedikit pesimistis kalau melihat kondisi keuangan sekarang antara penghasilan dengan kebutuhan anggaran. Bagaimana negara membiaya program prioritas pemerintah pusat, setelah itu TKD ikut terdampak,” katanya.
“Tidak terlalu optimistis melihat otonomi daerah untuk beberapa tahun ke depan,” lanjutnya.
Hal lainnya adalah pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota juga ikut mengeluh karena meteka tidak mendapatkan kewenangan untuk jalankan pemerintahan secara mandiri. Terlebih dengan adanya pemotongan TKD tadi.
Meski begitu, Sofyan tetap berharap semua pihak tetap optimistis melihat masa depan negara.
Ia pun berpesan kepada para mahasiswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi, khususnya dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul, untuk tetap menjaga keutuhan NKRI.
Salah satunya memahami dan mengamalkan makna 4 pilar kebangsaan.
”Mahasiswa PGSD dan PPKn ini memiliki peran strategis. Sebagai calon guru, harus punya pemahaman yang kokoh terhadap 4 Pilar Kebangsaan ini. Bukan untuk diri sendiri, tapi untuk ditanamkan kembali kepada para siswa di sekolah nantinya kalau mengajar,” pesan Sofyan.
Ia juga berpesan agar para mahasiwa bisa turut menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, demi mencegah terjadinya perpecahan. (Ari)










