Kondisi keuangan daerah yang lagi seret dirasakan pula oleh pegawai dan tenaga kesehatan di RSUD AWS Samarinda. Tunjangannya belum cair selama 3 bulan. Manajemen rumah sakit milik pemerintah Provinsi Kaltim itu akhirnya menjembatani pinjaman dengan bank.
reviewsatu.com – RATUASAN pegawai RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda mengajukan keringanan kewajiban pinjaman perbankan di tengah belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 3 bulan.
Permohonan keringanan tersebut difasilitasi manajemen RSUD AWS melalui koordinasi dengan pihak perbankan. Hampir 800 orang telah mendapat persetujuan pinjaman.
Plt Direktur RSUD AWS Samarinda, dr Mazniati, mengatakan pegawai yang mengalami kesulitan dapat menyampaikan persoalannya langsung kepada manajemen.
“Tadi sudah saya tawarkan. Siapa yang butuh silakan menghubungi saya langsung,” ungkap Mazniati, ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Pansus DPRD Kaltim di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Selasa sore, 8 September 2026.
Namun, kata Mazniati, manajemen RSUD tidak dapat menerapkan perlakuan yang sama kepada seluruh pegawai. Setiap pengajuan keringanan pinjaman akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
“Kan tiap orang beda-beda kebutuhannya. Jadi kita lebih presisi, treatment orang per orang,” ujarnya.
Mazniati menyebut jumlah pegawai yang telah mendapat keringanan kewajiban pinjaman saat ini mendekati 800 orang.
Koordinasi dengan pihak perbankan menjadi bagian dari penanganan tersebut. Namun, Mazniati tidak merinci bentuk keringanan yang diberikan kepada masing-masing pegawai karena mekanismenya disesuaikan dengan kondisi dan data setiap peminjam.
Pegawai lain yang menghadapi persoalan serupa, kata dia, tetap dapat menghubungi manajemen. Rumah sakit akan memeriksa kebutuhan dan kondisi pegawai sebelum menentukan langkah yang dapat dilakukan.
“Kalau ada yang butuh, hubungi saya. Karena kalau seperti ini tadi ada aksi, kami tidak tahu persoalannya,” tuturnya.
Mazniati menegaskan, pengajuan keringanan pinjaman tidak serta-merta membuat seluruh permintaan diproses dengan mekanisme yang sama. Manajemen perlu memeriksa data dan kondisi setiap pegawai agar penanganannya tepat.
Ia mengatakan pegawai juga perlu menjelaskan kebutuhan yang menjadi dasar pengajuan. Hal itu diperlukan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Penanganan keringanan pinjaman tersebut berlangsung di tengah belum diterimanya TPP oleh pegawai RSUD AWS Samarinda. TPP belum dibayarkan sejak Juni 2026 atau telah memasuki 3 bulan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan pegawai dalam aksi damai di lingkungan rumah sakit pada Selasa, 8 September 2026.
Hingga kini, hampir 800 pegawai telah masuk dalam penanganan keringanan kewajiban pinjaman. Jumlah tersebut berdasarkan data yang telah ditangani manajemen RSUD AWS.
Keringanan pinjaman tersebut tidak menghapus kewajiban pegawai. Pengaturannya dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, ratusan pegawai RSUD AWS Samarinda menggelar aksi damai di lingkungan rumah sakit pada Selasa pagi. Aksi tersebut digelar untuk mempertanyakan kepastian pembayaran TPP. Pegawai dari unsur medis dan nonmedis turut mengikuti aksi tersebut.
Dalam aksi itu, mereka membentangkan spanduk berisi pertanyaan mengenai kepastian pembayaran TPP. Para pegawai juga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai bentuk solidaritas.
Aksi berlangsung setelah apel pagi. Meski sejumlah pegawai mengikuti kegiatan tersebut, pelayanan di RSUD AWS tetap berjalan dan pasien tetap mendapatkan layanan.
SARAN DINKES KALTIM
Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) meminta manajemen rumah sakit milik pemerintah provinsi tidak hanya menunggu pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN yang belum diterima sejak Juni 2026.
RS AWS diminta memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk membantu pegawai menghadapi kondisi tersebut, terutama jika keterlambatan tunjangan mulai menekan kebutuhan finansial mereka.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan, mekanisme BLUD memberikan ruang bagi rumah sakit untuk mengambil langkah antisipatif selama pembayaran TPP masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026.
“Misalnya ditalangi dulu dari uang BLUD, kalau memang ada, ya silakan saja,” kata Jaya, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, kebutuhan finansial pegawai tidak bisa dibiarkan tanpa solusi hanya karena proses penganggaran masih berjalan. Manajemen rumah sakit harus melihat kondisi internal dan mengambil langkah yang memungkinkan, agar keterlambatan tunjangan tidak berkembang menjadi persoalan baru.
Jaya juga meminta rumah sakit menggunakan ruang koordinasi yang dimiliki untuk melindungi pegawai, dari tekanan kewajiban finansial. Salah satunya dengan berkomunikasi kepada perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman kepada karyawan.
Ia menilai, langkah tersebut penting karena sebagian ASN rumah sakit memiliki cicilan yang harus dibayarkan secara rutin. Ketika TPP belum diterima, kewajiban tersebut berpotensi menambah beban pegawai.
“Berkoordinasi agar jangan sampai ditagih dulu karyawan sehingga bikin panik,” ujarnya.
Sebagai contoh, Jaya menyebut, RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan telah mengambil langkah serupa. Manajemen rumah sakit tersebut berkoordinasi agar pegawai tidak langsung menghadapi penagihan pinjaman selama menunggu penyelesaian pembayaran TPP.
Bagi Jaya, upaya tersebut bukan semata persoalan keuangan pegawai. Ketenangan ASN juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan di rumah sakit.
“Sehingga bisa tenang dalam melayani masyarakat di rumah sakit,” tuturnya.
Ia menegaskan, rumah sakit tidak harus terpaku pada satu pola penyelesaian. Selama sesuai dengan kemampuan dan mekanisme pengelolaan BLUD, manajemen dapat mencari alternatif untuk meringankan kondisi pegawai sebelum TPP dibayarkan.
“Jangan selalu nunggu, sementara kebutuhan finansial karyawan kan memang harus dipenuhi. Jangan sampai adanya gejolak,” tegasnya.
DIANGGARKAN DI PERUBAHAN RP172 MILIAR
Di sisi lain, Jaya memastikan keterlambatan TPP bukan disebabkan anggaran yang tidak tersedia. Pemerintah provinsi telah memasukkan kebutuhan pembayaran tersebut dalam APBD Perubahan 2026.
Total anggaran TPP yang disiapkan mencapai Rp172 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp98 miliar dialokasikan untuk ASN RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Sisanya diperuntukkan bagi rumah sakit lainnya, termasuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Besarnya alokasi di dua rumah sakit tersebut, sejalan dengan jumlah ASN yang cukup besar. Jaya menyebut, jumlah ASN di RSUD AWS sekitar lebih dari 3.500 orang, sedangkan di RSUD Kanujoso sekitar 2.500 orang.
Karena TPP tidak dibayarkan sejak Juni, pembayaran nantinya berpotensi mencakup tunggakan selama empat bulan apabila proses pengesahan berjalan sesuai harapan.
“Mungkin ada rapel, kekurangan dari mulai bulan Juni, Juli, Agustus, September. Mungkin empat bulan,” jelasnya.
Jaya berharap, APBD Perubahan 2026 segera disahkan sehingga proses pembayaran dapat langsung berjalan. Ia memperkirakan pengesahan dapat dilakukan bulan ini atau paling lambat bulan depan.
“Kalau nanti sudah disahkan, langsung diproses dalam pembayaran,” beber Jaya.
Sambil menunggu proses tersebut, Jaya meminta ASN tidak panik. Menurutnya, kepastian mengenai ketersediaan anggaran seharusnya menjadi dasar bagi pegawai untuk menunggu proses pembayaran tanpa kekhawatiran berlebihan.
“Yang pertama jangan panik ya, karena memang anggarannya sudah ada di perubahan,” pungkasnya. (*/may)










