UTAMA  

Abdunnur Raih Suara Tertinggi Sementara Pilrek Unmul, Ungguli 2 Kandidat Lain

Samarinda, reviewsatu.com – Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Pilrek Unmul) periode 2026-2030 kini memasuki tahapan lanjutan. Sebelumnya Senat Unmul menetapkan tiga calon dari lima bakal calon.

Meski penyaringan telah rampung, jadwal pemilihan berikutnya belum ditetapkan karena masih menunggu koordinasi dan audiensi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Tiga nama yang lolos ialah Prof. Abdunnur, Prof. Rudianto Amirta, dan Prof. Fahrul Agus.

Ketiganya ditetapkan setelah mengikuti penyaringan dalam Rapat Senat Unmul pada Selasa 8 September 2026 lalu.Abdunnur menjadi kandidat dengan perolehan suara paling tinggi melalui pemilihan tertutup. Ia mengantongi 65 suara dari 90 suara sah yang diberikan anggota Senat. Sedangkan Rudianto Amirta berada di posisi kedua dengan 24 suara.

Kemudian, Fahrul Agus memperoleh satu suara. Dua bakal calon lainnya, Mukhamad Nurhadi dan Soerja Koesnarpadi, tidak mendapatkan suara. Dari total 91 anggota Senat Unmul, sebanyak 90 orang hadir dan menggunakan hak pilih.

Satu anggota tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah umrah. Seluruh suara yang masuk dinyatakan sah tanpa adanya suara tidak sah. Ketua Senat Unmul, Prof. Haviluddin, mengatakan hasil tersebut telah memenuhi ketentuan penyaringan dari lima bakal calon menjadi tiga calon Rektor.

“Berdasarkan peraturan, penyaringan dari lima menjadi tiga nama telah terpenuhi dan sah menetapkan tiga calon Rektor Unmul,” kata Haviluddin, Jumat, (11/9/2026).

Sebelum pemungutan suara, kelima bakal calon terlebih dahulu menyampaikan visi, misi, serta program kerja dalam Rapat Senat Terbuka. Pemaparan berlangsung hingga sekitar pukul 12.30 wita. Tahapan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Senat Tertutup mulai pukul 14.00 Wita. Dalam rapat tersebut, anggota Senat memberikan suara untuk menentukan tiga nama yang melanjutkan proses pemilihan. Haviluddin mengatakan, hasil penyaringan selanjutnya akan dilaporkan kepada kementerian untuk memasuki tahapan berikutnya.

“Hasil ini segera kami laporkan ke kementerian untuk melanjutkan ke tahap wawancara,” ujarnya.

Selain hasil penyaringan, Haviluddin menjelaskan proses pemilihan dapat dilanjutkan setelah Senat memperoleh kepastian dari kementerian. Komunikasi tersebut dilakukan untuk memastikan tahapan Pilrek Unmul berjalan sesuai ketentuan.

“Intinya pelaksanaan pemilihan Rektor dapat dilanjutkan sesuai surat,” kata Haviluddin.

Ia menjelaskan, surat dari kementerian secara administratif ditujukan kepada Ketua Senat Unmul, sedangkan Rektor menerima tembusan.

“Suratnya memang ditujukan kepada Ketua Senat. Rektor justru tembusan,” ujarnya.

Menurut Haviluddin, koordinasi juga dilakukan terkait penyampaian surat melalui sistem Srikandi. Saat itu, Senat perlu memastikan akun yang digunakan telah tersedia dan dapat menerima surat dari kementerian. Ia menjelaskan, pihak kementerian meminta proses tersebut segera ditindaklanjuti karena validasi akun membutuhkan waktu.

“Suratnya kami teruskan melalui Srikandi, tapi Senat sepertinya belum punya akun Srikandi.”

“Mohon kami diinformasikan untuk segera dibuatkan akun Srikandi karena cukup lama validasinya, dua sampai tiga hari,” katanya, mengutip komunikasi dari pihak kementerian.

Setelah tahapan administrasi tersebut berjalan, proses penyaringan lima bakal calon dapat dilaksanakan. Hasilnya menetapkan Abdunnur, Rudianto Amirta, dan Fahrul Agus sebagai tiga calon yang berhak melanjutkan tahapan Pilrek.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unmul, Prof. Mustofa Agung Sardjono, mengatakan tahapan pemilihan berikutnya mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017. Pada putaran berikutnya, Menteri memiliki hak suara sebesar 35 persen. Dengan mekanisme tersebut, hasil penyaringan Senat belum otomatis menentukan siapa yang akan menjadi Rektor Unmul periode 2026-2030.

Ketiga calon masih harus mengikuti tahapan pemilihan berikutnya dengan melibatkan kementerian. Mustofa mengatakan, panitia mengusulkan agar tahapan tersebut dilaksanakan sekitar satu bulan setelah penyaringan.

Namun, tanggal pelaksanaan belum ditetapkan karena masih menunggu hasil koordinasi dan audiensi dengan pihak kementerian.

“Untuk jadwalnya kami mengusulkan sekitar satu bulan setelah penyaringan. Tetapi kepastiannya masih menyesuaikan hasil koordinasi dan audiensi dengan kementerian,” jelasnya.

Hasil penyaringan sendiri menunjukkan dominasi Abdunnur. Dari 90 suara sah, ia memperoleh 65 suara atau sekitar 72 persen. Rudianto mengantongi 24 suara atau sekitar 27 persen, sedangkan Fahrul hanya memperoleh satu suara. Selisih perolehan Abdunnur dan Rudianto mencapai 41 suara.

Meski unggul jauh dalam penyaringan Senat, Abdunnur belum dapat dipastikan menjadi Rektor Unmul berikutnya. Penentuan akhir masih menunggu tahapan pemilihan lanjutan dan mekanisme yang melibatkan kementerian. Hingga Jumat (11/9/2026), kepastian tanggal pelaksanaan tahapan berikutnya masih menunggu hasil koordinasi antara panitia, Senat Unmul, dan kementerian. Informasi yang beredar, diperkirakan proses ini bisa memakan waktu hingga sebulan.(MAYANG SARI)