HUKUM  

Pembuang Bayi di Muara Kaman Tertangkap, Kapolsek: Bayi Itu Cucunya Saksi

bayi muara kaman
IN (18) beserta barng bukti seragam pramuka yang berhasil diamankan polisi. (ist)

Kukar, reviewsatu.com – Tak memerlukan waktu lama, Kepolisian Sektor Muara Kaman berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, Kukar. Pelaku atau ibu dari bayi tersebut berinisial IN (18). Anak dari Satar (37), saksi yang menemukan.

“Jadi bayi yang ditemukan oleh saksi adalah cucunya sendiri. Karena yang membuang bayi tersebut adalah anak dari saksi,” ungkap Kapolsek Muara Kaman H. Hari Supranoto, didampingi Kanit Reskrim IPTU Al Anas pada media ini, Senin (2/1/2023) sore.

Terungkapnya kasus ini berawal kecurigaan pihak kepolisian terhadap gerak-gerik IN. Dimana ketika bayi tersebut sedang berada di UPTD Puskesmas. IN terlihat sangat ingin mengambil atau merawat anaknya itu.

Baca Juga  Anggota DPRD Kukar Jadi Terdakwa, Castro: Harusnya Diberhentikan Sementara

Baca juga: Astaga, Bayi Laki-laki Ditemukan Disamping Pohon Sawit, Kondisinya Dibungkus Seragam Pramuka

Tak hanya itu. Dari keterangan warga sekitar, IN juga terlihat agak kurusan dan pucat. Karena sebelumnya, IN tampak gemuk pada bagian perut.

Kemudian dari hasil penyelidikan itu. Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Anas langsung mendatangi kediaman IN dan melakukan introgasi. Hasilnya, IN akhirnya mengakui kalau bayi tersebut adalah bayinya.

“Untuk menguatkan pengakuan itu. Pelaku kita bawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Dan ternyata benar, dokter menemukan bekas luka usai melahirkan. Sehingga pelaku langsung mendapatkan tindakan medis sebelum kita bawa ke Polsek untuk diperiksa,” ucapnya.

Dari keterangan sementara, IN menerangkan kalau anak dari IN tersebut dilahirkan tepat 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 Wita di dalam kamar tidur. Karena takut ketahuan kedua orang tuanya, IN bergegas mengambil baju pramuka SD bekas di dalam kandang dan membungkus anaknya tersebut. Untuk disembunyikan disamping pohon sawit tepat di belakang rumahnya.

Baca Juga  KESMI Unjuk Rasa Tuntut Anggota DPRD Kukar KM Dinonaktifkan

“Jarak dari rumah pelaku ke pohon sawit itu sekitar 15 meter,” kata Kapolsek. (bay/boy)