KESMI Unjuk Rasa Tuntut Anggota DPRD Kukar KM Dinonaktifkan

KESMI
Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Kukar menggelar RDP bersama perwakilan DPRD Kukar.(Ist)

Kukar, reviewsatu.com – Kesatuan Mahasiswa Indonesia (KESMI) Kaltim menggelar aksi di depan kantor DPRD Kukar, Senin (22/8/2022).

Aksi KESMI tersebut buntut protes terhadap KM, anggota DPRD Kukar yang masih bebas ngantor meski sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
KM didakwa atas kasus pemalsuan dokumen.

Korlap Aksi, Suardi menegaskan dalam orasinya menuntut adanya sikap pimpinan DPRD untuk menonaktifkan massa jabatan KM sebagai anggota DPRD Kukar.

“Kami Mahasiswa bersama Pemuda Kukar menuntut dan mendesak unsur pimpinan untuk menonaktifkan KM sebagai anggota dewan,” ucapnya dengan lantang.

Ia juga mendesak, agar pimpinan DPRD Kukar menegakan hukum yang berlaku. Hal tersebut sudah sebagai amanat UU untuk mengusut tuntas oknum anggota dewan yang menjalani proses hukum.
“Sampai detik ini tersangka masih berkeliaran dan aktif menjalani legislator. Kami minta tegakan hukum yang berlaku di DPRD Kukar. Karena mereka bertugas menjalani UU yang telah mereka buat,” tegasnya. (bsg)