POLITIK, UTAMA  

Samarinda, reviewsatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim belum bisa memproses pergantian antar waktu (PAW) Makmur HAPK di DPRD. Pasalnya, DPRD Kaltim hingga kini belum memberikan surat permohonan kepada KPU….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.