BONTANG, reviewsatu.com – Pulau Beras Basah di Bontang ternyata banyak diminati para calon investor untuk pengembangan sekotor pariwisata. Berdasarkan catatan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Bontang, sudah ada sembilan investor yang tertarik mengelola destinasi tersebut.
Lebih jauh lagi, informasi yang dihimpun media ini, ke-9 investor tersebut sudah memberikan proposal kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Kepala Disporapar Ekraf Bontang, Eko Mashudi mengatakan, ketertarikan tersebut menunjukkan potensi besar Pulau Beras Basah meskipun lokasinya berada dari daratan Bontang.
“Artinya, pulau kecil seperti itu tetap menarik untuk dikembangkan,” katanya, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam proposal itu, para investor bahkan telah menyiapkan rencana pengembangan dari sisi bisnis. Beberapa di antaranya dinilai memiliki gagasan yang belum terpikirkan oleh pemerintah.
“Mereka melihat peluang bisnisnya. Saya yakin mereka sudah punya rencana pengembangan masing-masing. Peluang apa itu, saya belum bisa bocorkan sekarang,” katanya.
Namun demikian, Pemerintah Kota Bontang belum dapat memberikan persetujuan ataupun penunjukkan kepada investor manapun. Saat ini, fokus utama masih pada penyelesaian aspek legalitas dan sertifikasi lahan Pulau Beras Basah.
Proses administrasi telah berjalan dan melibatkan sejumlah instansi, di tingkat provinsi maupun pusat.
Koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Mereka menunggu kelengkapan administrasi dari pemerintah kota. Jadi ini yang sedang kami kejar,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Eko mengaku Disporaparekraf menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) untuk urusan legalitas lahan.
Lalu ada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida) untuk perencanaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait aset, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk perencanaan wilayah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua OPD punya peran masing-masing,” tegasnya.
Eko mengungkapkan, awalnya penyelesaian administrasi ditargetkan rampung pada Agustus. Namun, target tersebut belum tercapai karena sejumlah kendala, termasuk keterbatasan anggaran dan kebutuhan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Koordinasi itu juga membutuhkan pembiayaan. Selain itu, OPD lain juga memiliki kesibukan masing-masing, sehingga kami harus menyesuaikan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya terus mendorong percepatan penyelesaian administrasi agar proses presentasi kepada investor dapat segera dilakukan. “Investor juga sudah menanyakan kapan bisa dipresentasikan. Mudah-mudahan setelah administrasi selesai, kita bisa lanjut ke tahap itu,” pungkas Eko. (*/mic)










