Terhimpit Kawasan Tahura, Warga Warung Panjang Andalkan Genset untuk Penerangan

Rapat Dengar Pendapat warga Warung Panjang dengan DPRD Kukar membahas penerangan listrik PLN. (Rahmat)

Warga Warung Panjang, Kecamatan Samboja Barat, ternyata masih belum menikmati listrik PLN. Sudah puluhan tahun mereka bergelut dengan genset untuk penerangan. Tambah berat karena harga BBM kini tak bersahabat.

reviewsatu.com – KELUHAN warga Warung Panjang, Samboja Barat itu, mengemuka lagi dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu 24 Juni 2026. 

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kukar membahas tindak lanjut keluhan warga Warung Panjang, Kilometer 53, Kelurahan Bukit Merdeka yang hingga kini belum menikmati layanan listrik PLN maupun penerangan jalan.

Puluhan warga RT 16, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan langsung kepada Dewan bahwa permukiman mereka belum menikmati listrik sejak tahun 1972.

Perwakilan warga Kecamatan Samboja Barat, Sri Wahyuni mengungkapkan, bahwa masyarakat di kawasan Warung Panjang Kilometer 53-54 tersebut telah puluhan tahun hidup tanpa akses listrik dari PLN.

Namun, hingga saat ini kebutuhan penerangan warga hanya mengandalkan genset yang beroperasi terbatas pada malam hari.

Kedatangan warga disambut Ketua Komisi III DPRD Kukar, Farida. Kepada wartawan, Farida mengatakan bahwa kebutuhan listrik menjadi persoalan mendasar yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat setempat.

“Hari ini mereka datang untuk meminta tindak lanjut agar bisa ada pemasangan PLN di wilayah tersebut.” 

“Harapan kami tentu ini bisa direalisasikan karena masyarakat sangat membutuhkan,” ujar Farida.

Menurut  Farida selama ini warga masih mengandalkan genset sebagai sumber listrik. Kondisi tersebut dinilai memberatkan karena tingginya biaya operasional, terutama untuk pembelian bahan bakar.

“Selama ini mereka hanya menggunakan genset. Tentu ini menjadi kendala karena biaya bahan bakar cukup besar sehingga berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” katanya.

Farida menjelaskan, persoalan penyediaan listrik di kawasan tersebut tidak sederhana karena berkaitan dengan sejumlah kewenangan lintas instansi. 

Selain berada di kawasan yang bersinggungan dengan jalan nasional, wilayah itu juga disebut memiliki kendala terkait kawasan Tahura yang selama ini menjadi hambatan dalam pembangunan jaringan listrik.

Untuk itu, DPRD Kukar berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, pengelola kawasan, serta instansi teknis lainnya guna mencari solusi terbaik.

“Kami akan berdiskusi lagi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar pemasangan PLN ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kukar dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan pada Kamis 25 Juni 2026.

Kunjungan tersebut akan melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dinas Perhubungan Kukar, PLN, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, serta pihak terkait lainnya.

Menurut Farida, hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. 

Apabila ditemukan solusi yang memungkinkan pemasangan jaringan listrik, maka proses akan langsung ditindaklanjuti. Namun jika masih terdapat kendala, DPRD akan kembali menggelar RDP lanjutan.

“Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan. Kalau memang ada solusi dari PLN, tentu tidak perlu RDP lanjutan. Tetapi kalau belum ada jalan keluar, kami akan lanjutkan pembahasan kembali,” kata dia.

Farida mengakui hingga kini pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi dari PLN mengenai hambatan teknis yang menyebabkan jaringan listrik belum masuk ke kawasan Warung Panjang. 

Dalam RDP tersebut, perwakilan PLN juga tidak hadir sehingga DPRD belum memperoleh keterangan langsung. Meski demikian, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.

Kepada warga Bukit Merdeka, khususnya di Warung Panjang, Farida meminta masyarakat bersabar sembari menunggu upaya yang sedang dilakukan DPRD bersama pemerintah dan instansi terkait.

“Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin agar listrik PLN bisa masuk ke wilayah tersebut. Mohon masyarakat bersabar dan terus mendukung upaya yang sedang kami lakukan,” pungkasnya.

BUKAN KAWASAN PERMUKIMAN

Persoalan utama yang dihadapi warga adalah status kawasan tempat mereka bermukim yang selama ini dianggap tidak diperuntukkan sebagai kawasan permukiman. Kondisi tersebut membuat berbagai usulan penyediaan jaringan listrik tidak kunjung terealisasi.

Menurut Sri Wahyuni, masyarakat telah berulang kali mengajukan proposal dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga PLN setempat.

“Kami hanya ingin mendapatkan hak dasar sebagai warga negara, yaitu akses listrik. Sudah sejak lama kami memperjuangkannya, tetapi selalu terhalang regulasi,” ujarnya.

Sri Wahyuni.

Sri menjelaskan, wilayah yang belum terjangkau listrik berada di RT 16 Kelurahan Bukit Merdeka, sekitar 4 kilometer dari titik jaringan listrik terdekat.

Sebanyak 63 kepala keluarga yang bermukim di kawasan tersebut hingga kini belum menikmati layanan listrik negara. Ia menyebut, sebagian besar warga telah tinggal di lokasi itu sejak awal 1970-an. Namun hingga sekarang, kondisi tersebut belum berubah.

“Dari tahun 1972 sampai sekarang belum ada listrik. Sementara kami hanya mengandalkan genset yang menyala sekitar 12 jam pada malam hari,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ketiadaan listrik berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Di kawasan tersebut terdapat sekolah, tenaga pendidik, hingga atlet yang menetap dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan keterbatasan akses energi.

“Semua serba terhambat, termasuk untuk mendapatkan informasi dan menunjang kegiatan belajar maupun pekerjaan,” ujarnya.

Selain listrik, warga juga mengeluhkan keterbatasan akses jaringan komunikasi di wilayah tersebut.

Sri menilai persoalan yang mereka hadapi semestinya dapat diselesaikan karena wilayah yang dihuni warga hanya sebagian kecil dari kawasan yang selama ini menjadi alasan belum diterbitkannya izin jaringan listrik.

“Wilayah kami tidak sampai 100 hektare. Sementara kawasan yang lebih luas ada yang sudah mendapatkan fasilitas. Karena itu kami berharap ada keadilan bagi warga di RT 16,” katanya.

Meski demikian, ia dan warga lain mengaku tetap optimistis perjuangan mereka akan membuahkan hasil. Mereka berharap hasil RDP dapat menjadi titik terang bagi penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Mudah-mudahan setelah difasilitasi DPRD dan pihak terkait, ada langkah konkret. Kami akan terus berjuang. Kalau nanti yang menikmati hasilnya adalah anak-anak kami, itu pun tidak masalah. Yang penting ada kepastian,” pungkasnya. (*/mat)