Oleh: Syafruddin Pernyata
“Saya tidak sedang mengajak Anda menonton sepak bola. Saya hanya ingin mengajak Anda memperhatikan satu kata: sepak”.
Saat tulisan ini saya buat, Piala Dunia sedang menghipnotis miliaran orang di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Di negeri ini olahraga tersebut disebut sepak bola. Pertanyaannya sederhana, tetapi menarik: mengapa sepak bola? Mengapa bukan tendang bola?

Sekilas, kedua kata itu tampak sama. Sama-sama menggunakan kaki untuk menggerakkan bola. Namun, bahasa tidak pernah memilih kata secara kebetulan. Di balik setiap kata tersimpan makna, nuansa, bahkan cara berpikir.
Kata sepak berarti memainkan atau menyentakkan bola dengan kaki. Karena itu, kata ini begitu akrab dengan dunia olahraga. Kita mengenal sepak bola, sepak takraw, dan menyepak bola. Sebaliknya, kita hampir tidak pernah mendengar ungkapan menyepak seseorang dari jabatan. Kalaupun ada, bunyinya terasa asing.
Berbeda dengan kata tendang. Makna dasarnya adalah menghentakkan kaki ke arah sesuatu. Dalam perkembangannya, makna itu meluas menjadi metafora. Orang dapat menendang bola, menendang pintu, bahkan menendang seseorang dari jabatan.
Kata ini tidak lagi sekadar menggambarkan gerakan kaki, tetapi juga tindakan menyingkirkan seseorang secara keras atau tidak hormat.
Lalu, mengapa tidak menggunakan kata singkir? Karena maknanya berbeda. Singkir berarti menjauhkan atau memindahkan sesuatu dari tempatnya. Kata ini hanya menyatakan akibat. Sebaliknya, tendang menggambarkan cara sekaligus akibatnya.
Setiap orang yang ditendang pasti tersingkir, tetapi tidak setiap orang yang tersingkir ditendang.
Bahasa ternyata sangat teliti membedakan makna. Ketelitian itu juga tampak pada kata pertandingan dan perlombaan.
Kita mengatakan pertandingan sepak bola, bukan perlombaan sepak bola. Mengapa? Karena pertandingan memperhadapkan dua pihak secara langsung. Lawan berdiri di hadapan. Ada serangan, ada pertahanan, ada upaya saling mengalahkan dalam arena yang sama.
Sebaliknya, perlombaan menempatkan para peserta pada lintasan yang sama. Mereka berlari menuju garis akhir. Pesaing berada di samping, bukan di depan. Yang dikejar bukan lawan, melainkan tujuan.
Perbedaan kecil itu membawa saya pada pertanyaan lain. Ketika orang berebut jabatan, apakah yang sedang berlangsung pertandingan atau perlombaan?
Saya cenderung menyebutnya perlombaan. Banyak orang mengejar satu tujuan yang sama. Mereka berusaha menjadi yang terdepan. Dalam perlombaan seperti itu, selalu ada godaan untuk tidak sekadar berlari lebih cepat, tetapi juga menyingkirkan pesaing.
Namun, keadaan berubah ketika seseorang telah memperoleh jabatan, terlebih lagi jabatan sebagai penegak hukum.
Sejak saat itu, perlombaannya telah selesai. Ia tidak lagi sedang berlomba meraih jabatan. Ia juga tidak sedang bertanding melawan orang yang menginginkan kursinya. Tugasnya kini adalah menegakkan hukum, bukan memenangkan persaingan.
Karena itu, apabila suatu hari seorang pejabat atau penegak hukum tersandung persoalan hukum, jangan buru-buru memahaminya sebagai kelanjutan dari pertandingan atau perlombaan memperebutkan jabatan.
Pertandingan dan perlombaan mungkin menjelaskan bagaimana seseorang sampai pada sebuah jabatan. Namun, keduanya tidak menjelaskan mengapa seseorang berhadapan dengan hukum.
Hukum tidak mengenal siapa yang menang atau kalah dalam perlombaan meraih jabatan. Hukum hanya mengenal satu ukuran: ada atau tidak ada pelanggaran terhadap aturan.
Jabatan tidak pernah membawa seseorang berhadapan dengan hukum. Yang membawa seseorang berhadapan dengan hukum adalah perbuatannya sendiri apabila bertentangan dengan hukum.
Di situlah saya menemukan ironi bahasa. Saya memulai tulisan ini dengan bertanya mengapa disebut sepak bola, bukan tendang bola. Saya mengira hanya sedang membahas olahraga dan bahasa. Ternyata, tanpa terasa, saya sampai pada persoalan hukum.
Mungkin itulah pelajaran yang dapat kita petik. Di lapangan sepak bola, yang boleh ditendang hanyalah bola.
Dalam kehidupan bernegara, yang tidak boleh ditendang, tidak boleh disingkirkan, dan tidak boleh dikalahkan oleh ambisi apa pun adalah hukum.
Sebab pada akhirnya pertandingan akan usai. Perlombaan akan selesai. Jabatan pun akan berganti.
Tetapi hukum harus tetap berdiri, menjadi wasit bagi siapa pun, tanpa memandang siapa pemenangnya. (*)










