Oleh: Prof Dr Ahmad Sihabudin M.Si
(Guru Besar Komunikasi Lintas Budaya FISIP Untirta)
NEGERI ini sering kali tidak kekurangan niat baik, yang sering kurang adalah petunjuk pemasangannya.
Ketika pemerintah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), banyak orang menyambutnya dengan antusias. Gagasan memberi makan anak-anak agar tumbuh sehat tentu terdengar mulia.
Sulit menemukan orang yang menolak anak-anak memperoleh asupan gizi yang layak. Namun seperti halnya membeli lemari dari toko furnitur, niat baik saja tidak cukup.
Jika petunjuk pemasangannya hilang, hasil akhirnya bisa berupa lemari yang miring, pintunya tidak bisa ditutup, bahkan bautnya tersisa separuh.
Begitulah kira-kira gambaran yang muncul dalam berbagai kritik terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). Programnya besar, anggarannya besar, targetnya besar, tetapi tata kelolanya justru terlihat lebih kecil daripada piring makan yang dibagikan.
Akibatnya, muncul berbagai pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran, mekanisme pengawasan, hingga risiko penyimpangan yang sejak awal sudah diprediksi oleh banyak pengamat.
Dalam dunia birokrasi Indonesia, ada satu hukum yang tampaknya lebih kuat daripada hukum gravitasi. Hukum itu berbunyi: semakin besar anggaran, semakin besar pula kebutuhan akan pengawasan.
Sayangnya, terkadang yang terjadi justru sebaliknya. Anggaran melesat seperti roket, sementara sistem pengawasan berjalan seperti becak yang bannya kurang angin.
Tidak mengherankan jika kemudian muncul dugaan korupsi, polemik distribusi, hingga kasus makanan yang tidak layak konsumsi.
Publik pun bertanya-tanya: apakah yang sedang dibangun ini sebuah sistem pelayanan publik atau sekadar proyek raksasa yang sedang belajar berjalan sambil berlari?
Dalam filsafat politik, fenomena semacam ini sebenarnya tidak baru.
Max Weber pernah mengingatkan bahwa birokrasi modern harus bertumpu pada aturan yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, dan mekanisme pertanggungjawaban yang rasional.
Tanpa itu, birokrasi akan berubah menjadi arena improvisasi kolektif. Semua orang bekerja keras, tetapi tidak ada yang benar-benar tahu siapa bertanggung jawab atas apa.
Bayangkan sebuah orkestra yang terdiri dari seribu pemain musik. Anggarannya triliunan rupiah. Gedung konsernya megah. Penontonnya jutaan orang. Tetapi masalahnya sederhana: tidak ada partitur yang jelas dan dirigen datang terlambat.
Hasilnya tentu bukan simfoni, melainkan kebisingan yang sangat mahal.
Demikian pula dengan program gizi nasional. Pertanyaan paling mendasar seharusnya dijawab terlebih dahulu sebelum anggaran digelontorkan dalam jumlah besar.
Siapa target utamanya? Apakah seluruh anak Indonesia? Apakah anak dari keluarga miskin terlebih dahulu? Bagaimana indikator keberhasilannya? Apakah diukur dari jumlah porsi makanan yang dibagikan atau dari penurunan angka stunting?
Jika tujuan tidak dirumuskan secara spesifik, maka evaluasi menjadi mustahil dilakukan.
Di Indonesia, kita memiliki bakat luar biasa dalam menghitung jumlah kegiatan. Yang sering terlupakan adalah menghitung dampaknya. Seratus juta porsi makanan terdengar mengesankan dalam konferensi pers.
Namun pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah status gizi anak-anak benar-benar membaik?
Di sinilah satir birokrasi sering menemukan panggungnya.
Suatu hari mungkin seorang pejabat berkata: “Program berhasil. Kami telah membagikan satu miliar telur.”
Lalu seorang ibu bertanya: Anak saya tetap kurang gizi, Pak.”
Pejabat itu menjawab: “Itu di luar indikator keberhasilan kami.”
Percakapan fiktif tersebut terdengar lucu, tetapi justru menggambarkan bahaya ketika ukuran keberhasilan administratif berbeda dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Masalah berikutnya adalah sentralisasi pengelolaan yang terlalu besar. Ketika sebuah program nasional harus menjangkau jutaan penerima di ribuan wilayah, kompleksitasnya luar biasa.
Setiap rantai distribusi membuka peluang terjadinya kebocoran. Dalam istilah ekonomi, semakin panjang rantai birokrasi, semakin banyak “mulut” yang ingin ikut mencicipi anggaran sebelum makanan sampai ke meja penerima.
Korupsi kemudian bukan lagi sebuah kejutan. Ia menjadi seperti tamu yang sudah RSVP jauh-jauh hari.
Tentu tidak adil jika seluruh kesalahan dibebankan kepada individu tertentu. Korupsi sering kali merupakan gejala dari sistem yang lemah.
Jika prosedur pengawasan longgar, transparansi minim, dan akuntabilitas kabur, maka bahkan orang baik sekalipun akan kesulitan bekerja dengan benar. Sebaliknya, sistem yang kuat dapat membatasi peluang penyimpangan bahkan bagi mereka yang memiliki niat buruk.
Karena itu, solusi utama bukan sekadar mengganti pejabat.
Mengganti pejabat tanpa memperbaiki sistem ibarat mengganti sopir bus yang remnya blong.
Penumpang mungkin merasa lebih tenang selama lima menit pertama, tetapi setelah itu mereka kembali menghadapi masalah yang sama.
Apa yang seharusnya dilakukan?
Pertama, pemerintah perlu menetapkan sasaran program secara lebih spesifik dan bertahap. Prioritas harus diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan, terutama wilayah dengan angka stunting dan kemiskinan tinggi.
Kebijakan yang terfokus lebih mudah diawasi dibandingkan kebijakan yang mencoba menjangkau semua orang sekaligus.
Kedua, seluruh alur anggaran harus dibuat transparan dan dapat diakses publik. Dalam era digital, masyarakat seharusnya dapat melihat berapa dana yang dialokasikan, siapa penyedia barang dan jasa, berapa harga satuan makanan, serta bagaimana distribusinya dilakukan.
Transparansi adalah sinar matahari yang membuat jamur korupsi sulit tumbuh.
Ketiga, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan oleh lembaga internal. Perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media, dan komunitas lokal harus dilibatkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin kecil peluang penyimpangan terjadi.
Keempat, ukuran keberhasilan program harus berbasis dampak, bukan sekadar aktivitas, yang perlu dihitung bukan hanya jumlah makanan yang dibagikan, melainkan perubahan status gizi, penurunan stunting, peningkatan kesehatan anak, dan kualitas pendidikan mereka.
Kelima, pemerintah perlu membangun sistem pelaporan cepat yang memungkinkan masyarakat melaporkan makanan tidak layak, keterlambatan distribusi, atau dugaan penyimpangan anggaran secara langsung dan transparan.
Pada akhirnya, program makan bergizi gratis adalah ide yang terlalu penting untuk gagal. Anak-anak Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kelemahan tata kelola.
Mereka membutuhkan gizi, bukan polemik. Mereka membutuhkan makanan sehat, bukan laporan audit yang menumpuk.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak kebijakan publik gagal bukan karena tujuan yang buruk, melainkan karena pelaksanaannya dibangun di atas fondasi yang rapuh. Sebuah rumah megah tidak akan bertahan lama jika pondasinya retak. Demikian pula program gizi nasional. Sebelum memperbesar bangunan, perkuatlah pondasinya.
Sebab dalam negara yang sehat, makanan bergizi bukan hanya soal nasi, telur, dan susu.
Ia juga membutuhkan bahan tambahan yang sering dilupakan para birokrat: transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Tanpa tiga bahan itu, yang kenyang mungkin bukan rakyat, melainkan masalah. (*)










