Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat belakangan ini selalu ramai jadi sorotan publik Kota Minyak. Masalah kontraktor proyek yang dinilai kurang akuntabel, catatan BPK hingga keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan. Apa sebenarnya yang terjadi?
reviewsatu.com – YANG terbaru ini, Anggota DPRD Balikpapan Baharuddin Daeng Lalla juga menyuarakan lambannya respons Pemkot Balikpapan menanggapi keluhan warga yang tinggal di sekitar proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Politikus Partai NasDem yang duduk di Komisi III DPRD Balikpapan itu mengaku hampir setiap hari menerima laporan dari warga dan pengurus RT, terkait dampak yang diduga muncul sejak proyek pembangunan rumah sakit tersebut berlangsung.
Keluhan yang disampaikan warga, menurut Baharuddin, tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan sekitar proyek, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.
Sejumlah warga melaporkan adanya keretakan rumah yang diduga terjadi setelah aktivitas pemancangan proyek berlangsung.
“Pak RT dan warga terus menyampaikan keresahan mereka. Mulai dari rumah yang mengalami keretakan hingga berbagai kerusakan lain yang mereka nilai muncul akibat pembangunan,” kata Baharuddin kepada media, pada Rabu 3 Juni 2026.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi jembatan akses yang digunakan masyarakat di RT 16 Kelurahan Baru Ulu. Jembatan tersebut disebut mengalami kerusakan cukup parah dan dikhawatirkan membahayakan pengguna.
Baharuddin mengatakan laporan yang diterimanya menyebut sejumlah warga, termasuk anak-anak, pernah terjatuh akibat kondisi jembatan yang memburuk. Warga khawatir risiko kecelakaan akan terus meningkat apabila tidak segera dilakukan penanganan.
“Jembatan itu menjadi akses utama warga. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan menurut laporan warga beberapa kali menyebabkan orang terjatuh,” ujarnya.
Baharuddin menuturkan, berbagai laporan tersebut telah beberapa kali diteruskannya kepada sejumlah pejabat Pemkot Balikpapan.
Ia mengaku telah menyampaikan dokumentasi berupa foto dan video kepada Sekretaris Daerah, Asisten I, Dinas Kesehatan Kota, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Dinas Perumahan dan Permukiman.
Namun hingga kini, warga masih menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk menangani persoalan yang mereka sampaikan.
“Saya sudah berkali-kali meneruskan laporan, foto, dan video kerusakan yang disampaikan warga.”
“Yang mereka harapkan sebenarnya sederhana, ada tindakan nyata untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tekan Baharuddin.
Keluhan serupa juga disampaikan Ketua RT 16 Kelurahan Baru Ulu kepada Baharuddin. Dalam pesan yang diterima legislator tersebut, ketua RT meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lingkungan yang disebut mengalami perubahan signifikan sejak proyek berlangsung.
Ketua RT juga meminta pemerintah memeriksa secara langsung dampak yang dikeluhkan warga agar penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Selain kerusakan akses lingkungan, warga turut menyoroti sejumlah pagar seng pembatas proyek yang dilaporkan roboh dan dinilai berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
Mereka juga mengeluhkan kondisi lingkungan yang disebut semakin rentan mengalami genangan saat hujan dan pasang air laut.
Meski demikian, Baharuddin menegaskan dirinya mendukung pembangunan fasilitas kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan. Menurutnya, keberadaan rumah sakit baru dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kemudian, ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan maupun kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
“Saya mendukung penuh pembangunan RS Sayang Ibu sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Tetapi di sisi lain, kepentingan dan keselamatan masyarakat yang terdampak juga harus menjadi perhatian.”
“Jangan sampai pembangunan yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan yang belum ditangani,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari Pemerintah Kota Balikpapan maupun instansi terkait mengenai keluhan warga di sekitar proyek pembangunan RS Sayang Ibu tersebut.
RENCANA PERBAIKAN
Pun begitu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Mereka mengakui aktivitas pemancangan proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu (RSIA) di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, berdampak pada kondisi jembatan warga di RT 16.
Namun, penanganan menyeluruh baru akan dilakukan setelah pekerjaan struktur bangunan rumah sakit selesai.
Kepala DPU Balikpapan, Rita mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai kerusakan di sekitar lokasi proyek. DPU juga sudah beberapa kali turun ke lapangan dan melakukan penanganan sementara.
“DPU sudah pernah melakukan perbaikan di sekitar pembangunan RSIA, namun perbaikan secara keseluruhan akan dilakukan setelah struktur bangunan RSIA terbangun,” kata Rita saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026) lalu.
Ia menambahkan, kondisi terbaru di lapangan akan kembali ditinjau. Sementara persoalan dampak proyek diminta untuk dikoordinasikan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan RSIA dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Penjelasan teknis disampaikan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPU Balikpapan Rachmatullah. Menurutnya, karakteristik tanah pesisir di kawasan Baru Ulu membuat aktivitas konstruksi berpotensi memengaruhi lingkungan sekitar.
Rachmatullah menjelaskan rumah-rumah warga di wilayah tersebut umumnya berdiri di atas tiang kayu ulin dengan kedalaman sekitar empat meter. Sementara pembangunan RS Sayang Ibu membutuhkan pemancangan yang lebih dalam.
“Memang tidak bisa dipungkiri, akibat pancang bangunan RS Sayang Ibu yang lebih dalam, tanah akan terdesak ke atas sehingga mengakibatkan jembatan menjadi rusak,” ujarnya.
DPU, sebenarnya telah melakukan perbaikan sementara pada Oktober 2025. Saat itu, warga juga telah diberi penjelasan bahwa penanganan yang dilakukan belum bersifat permanen.
Selama pekerjaan struktur gedung masih berlangsung, pembangunan jembatan baru dinilai belum efektif karena berpotensi kembali mengalami kerusakan. Oleh sebabnya, DPU memilih menunggu hingga tahapan konstruksi utama selesai.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah merencanakan pembangunan jembatan beton untuk menggantikan akses lama yang digunakan warga.
DPRD AKAN CEK LAPANGAN
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al-Qadri meminta komisi terkait meninjau langsung kondisi lingkungan di RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Hal ini menyusul adanya keluhan warga mengenai dampak proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu (RS Sayang Ibu).
Langkah tersebut diambil setelah muncul laporan warga terkait banyaknya masalah yang dihasilkan. Seperti kerusakan jembatan, masalah akses lingkungan, hingga dugaan dampak lain yang dikaitkan dengan aktivitas pembangunan rumah sakit milik Pemkot Balikpapan itu.
Alwi mengatakan DPRD belum ingin mengambil kesimpulan sebelum melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Menurutnya, informasi yang berkembang perlu diuji dengan melihat kondisi sebenarnya dan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait.
“Tentunya kita tidak mau pemberitaan itu sepihak. Dalam artian, kami juga harus cross-check dan melihat sampai sejauh mana kerusakan jembatan tersebut,” kata Alwi, Senin 8 Juni 2026.
Ia menyampaikan, pihaknya perlu memastikan apakah kerusakan yang dilaporkan warga benar-benar mengganggu aktivitas masyarakat dan memerlukan penanganan segera.
Oleh sebab itu, Alwi meminta komisi yang membidangi persoalan pembangunan dan pelayanan publik turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Alwi juga menegaskan, hasil tinjauan lapangan nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menentukan langkah lanjutan. Jika ditemukan kerusakan yang cukup serius, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera dilakukan penanganan.
SEBELUMNYA
Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat juga dipersoalkan. Bahkan DPRD Balikpapan sempat akan membuat pansus terkait itu.
April 2026 lalu, DPRD Balikpapan sempat memutuskan menahan kelanjutan proyek tersebut sambil menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keputusan itu diambil setelah rapat dengar pendapat bersama pimpinan fraksi, komisi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dewan menilai masih ada persoalan yang harus dipastikan tuntas sebelum proyek kembali dijalankan.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri saat itu mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru memberikan rekomendasi lanjutan bila persoalan administrasi dan penggunaan anggaran belum benar-benar jelas.
“Kami tidak akan memberi rekomendasi kalau belum clear. Kita tunggu hasil audit BPK,” ujarnya usai rapat, Selasa, 21 April 2026.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti ketimpangan antara progres fisik pembangunan dengan pencairan dana proyek. Berdasarkan data yang dipaparkan, progres fisik baru berada di kisaran 17 persen, sedangkan pencairan anggaran telah mencapai sekitar 20 persen.
Selisih itu dinilai perlu dijelaskan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Menurut Alwi, hasil audit BPK akan menjadi dasar utama bagi DPRD untuk menentukan arah kebijakan berikutnya. Bila ditemukan ketidaksesuaian atau rekomendasi perbaikan, DPRD membuka kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pendalaman.
“Hasil auditnya seperti apa. Kalau ada masalah dan perlu ditindaklanjuti, ya bisa saja pansus,” ujarnya.
KEMBALIKAN DANA PROYEK
Sebelumnya lagi, diberitakan kontraktor proyek disebut telah mengembalikan kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp2 miliar. Namun DPRD menilai pengembalian dana saja belum cukup menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan.
Dewan menginginkan seluruh persoalan selesai lebih dulu, termasuk memastikan tidak ada lagi temuan dari auditor negara.
Di sisi lain, keberadaan rumah sakit tersebut dinilai penting bagi masyarakat Balikpapan Barat. Selama ini warga di kawasan itu masih banyak bergantung pada fasilitas kesehatan di wilayah lain.
Oleh sebab itu, proyek RS Sayang Ibu tetap dianggap sebagai kebutuhan pelayanan publik. Hanya saja, pelaksanaannya harus berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas anggaran.
“Kalau sudah clear, mau dibahas ulang dan dianggarkan lagi pada 2027 silakan. Tapi semua harus tuntas dulu dan BPK tidak ada temuan,” tegas Alwi. (*/sls)










