Kemarau Panjang, Inflasi Balikpapan dan PPU di Atas Rata-Rata Nasional

Harga beberapa komoditas pangan di pasar tradisional Balikpapan melonjak akibat kurang pasokan. (Chandra)

Musim kemarau mulai memberi tekanan terhadap pasokan pangan di Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU). Sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga akibat berkurangnya pasokan dari daerah sentra produksi maupun menurunnya produksi petani lokal.

reviewsatu.com – KEPALA Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan kondisi pasokan dan permintaan turut memengaruhi pergerakan harga di kedua daerah sepanjang Agustus 2026.

“Tekanan pangan masih menjadi perhatian karena sejumlah komoditas tetap mengalami kenaikan harga,” kata Robi melalui keterangan resmi, Kamis, 3 September 2026

Di Balikpapan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi 0,18 persen. 

Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan yakni ikan layang, cabai rawit, kacang panjang, jagung manis, dan ketimun.

Harga ikan layang meningkat karena hasil tangkapan nelayan di perairan Balikpapan dan sekitarnya terbatas. Kondisi itu dipengaruhi berakhirnya periode ikan pelagis kecil pada triwulan III 2026 serta gelombang laut yang tinggi.

Sementara cabai rawit, jagung manis, dan ketimun mengalami kenaikan setelah pasokan dari Jawa dan Sulawesi menurun akibat kemarau, sementara permintaan masih kuat. 

Harga kacang panjang juga naik karena produksi dan pasokan petani lokal menurun akibat cuaca kering. Namun, tekanan tersebut masih tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. 

Balikpapan mencatat deflasi 0,03 persen pada Agustus, dengan kelompok transportasi menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan andil 0,26 persen. Penurunan terutama terjadi pada tarif angkutan udara, bensin, bawang merah, kangkung, dan tomat. 

Tarif angkutan udara turun seiring penurunan harga avtur Pertamina sejak 1 Agustus 2026 menjadi Rp21.825 per liter dari sebelumnya Rp22.104 per liter.

Harga BBM juga turun setelah Pertamina menurunkan harga Pertamax menjadi Rp16.300 per liter dari Rp16.650 per liter.

Sementara harga bawang merah dan tomat turun karena pasokan dari daerah sentra produksi, terutama Jawa dan Sulawesi, meningkat saat memasuki masa panen. 

Harga kangkung juga menurun setelah pasokan petani lokal bertambah. “Perkembangan IHK di Kota Balikpapan pada Agustus 2026 terus melandai,” ujar Robi.

Berbeda dengan Balikpapan, tekanan harga di PPU lebih kuat. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 0,41 persen.

Komoditas yang mendorong kenaikan harga yakni daging ayam ras, ikan tongkol, cabai rawit, pemeliharaan atau service, dan buncis.

Harga daging ayam ras naik karena terbatasnya pasokan ayam beku dari Jawa dan ayam segar dari PPU serta sekitarnya. Kenaikan juga dipengaruhi biaya pakan di tengah permintaan yang tetap kuat.

Sementara untuk harga ikan tongkol meningkat akibat berkurangnya hasil tangkapan nelayan karena gelombang tinggi. Sementara cabai rawit dan buncis naik karena pasokan dari sentra produksi Jawa dan Sulawesi berkurang akibat kemarau.

Tarif pemeliharaan atau service juga meningkat akibat kenaikan biaya operasional bengkel, terutama harga suku cadang, bahan pendukung, dan pelumas.

Namun, tidak semua komoditas pangan di PPU mengalami kenaikan. Tomat, bawang merah, ikan layang, kelapa, dan bawang putih justru menjadi penyumbang deflasi terdalam.

“Harga ikan layang turun karena tangkapan nelayan masih tinggi seiring migrasi ikan pelagis kecil ke perairan PPU.” 

“Penurunan harga tomat dan bawang merah didukung peningkatan pasokan dari sentra produksi yang memasuki masa panen,” jelasnya.

Harga kelapa turun karena pasokan petani lokal meningkat, sedangkan bawang putih turun karena pasokan impor bertambah dan distribusi semakin lancar.

Secara tahunan, inflasi Balikpapan pada Agustus 2026 tercatat 3,79 persen dan PPU 3,68 persen. Keduanya masih berada di atas inflasi nasional sebesar 3,19 persen, tetapi di bawah inflasi gabungan empat kota di Kalimantan Timur sebesar 3,83 persen.

Sementara secara tahun kalender hingga Agustus 2026, inflasi Balikpapan mencapai 2,47 persen dan PPU 3,53 persen.

Robi mengatakan kondisi tersebut membuat pengendalian inflasi di kedua daerah perlu menyesuaikan karakteristik pasokan masing-masing. Untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, TPID Balikpapan dan PPU menjalankan sejumlah langkah. 

Di antaranya Gerakan Pangan Murah (GPM), Pasar Murah, Operasi Pasar, dan Kerja Sama Antardaerah (KAD).

Hingga Agustus 2026, TPID Balikpapan telah menggelar 87 kali GPM, termasuk tujuh kali selama Agustus. Langkah lainnya yakni melanjutkan Operasi Pasar LPG 3 kilogram serta mengoptimalkan Kios GESIT dan Kios Penyeimbang.

Sementara TPID PPU telah melaksanakan 27 kali GPM, Pasar Murah, dan Operasi Pasar, termasuk empat kali selama Agustus.

Penguatan ketahanan pangan juga dilakukan melalui peningkatan produktivitas dan penerapan Good Agricultural Practice (GAP), antara lain melalui Tani Camp, Gerakan Tanam Cabai, serta pemanfaatan pekarangan.

Dari sisi pasokan, KAD Balikpapan dan PPU dengan Kabupaten Karo serta Balikpapan dengan Kabupaten Bulukumba terus diperkuat untuk mengamankan dan mendiversifikasi pasokan hortikultura.

Adapun pemantauan harga dan pasokan dilakukan melalui early warning system, pembaruan harga bahan pokok penting (bapokting), dan neraca pangan. 

Langkah strategis juga dibahas dalam rapat koordinasi inflasi mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri serta High Level Meeting (HLM) gabungan TPID Balikpapan, PPU, dan Paser pada 11 Agustus 2026.

“Ke depan, tekanan harga pangan masih berpotensi meningkat seiring puncak musim kemarau pada triwulan III dan potensi El Niño yang lebih kuat,” tambah Robi.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi produksi serta kesinambungan pasokan pangan dari daerah sentra, khususnya Jawa.

Selain pasokan, peningkatan permintaan pangan seiring akselerasi operasional SPPG juga menjadi risiko yang perlu diantisipasi.

KPwBI Balikpapan bersama pemerintah daerah melalui TPID Balikpapan, PPU, dan Paser akan memperkuat pengendalian inflasi melalui Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) serta roadmap pengendalian inflasi daerah 2025-2027.

“Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga inflasi daerah tetap berada dalam sasaran inflasi nasional 2026 sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen,” pungkasnya. (*/chn)