PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gelar kick off perekaman tanda tangan elektronik (TTE), Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan e-SIGN BSeR, Rabu, 23 April 2025 di Aula RSUD RAPB.
Langkah ini guna mendukung transformasi digital dan implementasi rekam medik electronic sesuai Permenkes No 24 Tahun 2022
Kegiatan ini terlaksana bekerjasama balai besar sertifikasi Electronic (BSeR) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda PPU, Nicko Herlambang mengungkapkan, menyambut baik inisiatif dari RSUD Ratu Aji Putri Botung yang melaksanakan perekaman tanda tangan elektronik bagi jajarannya.
“Hal ini tentu saja bertujuan untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien serta aman dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna layanan terhadap RSUD Ratu Aji Putri Botung,” katanya.
Mewakili Bupati Kabupaten PPU, Nicko juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika yang telah memfasilitasi dan menghadirkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dalam kegiatan perekamam tanda tangan elektronik,
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan RSUD Ratu Aji Putri Botung menjadi organisasi yang lebih responsif, inovatif, efektif dan efisien.
“Sehingga dapat menjadi role model bagi organisasi perangkat daerah lainnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Turut hadir Direktur RSUD RABP PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro; Kepala Diskominfo PPU; Khairudin beserta Jajaran, serta seluruh pejabat manajemen RSUD RAPB dan tenaga teknis dari Balai Besar Sertifikat Electronic Pusat. (adv/nos/r1)