Sosialisasi Aturan Baru, DPMD Gelar Bimtek Tim Evaluasi APBDes

bimtek DPMD tentang APBDes
Kepala DPMD Kukar Arianto. (Istimewa)

Kukar, reviewsatu – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Bimtek diikuti perangkat kecamatan yang menjadi anggota tim evaluasi, yaitu sekretaris kecamatan (sekcam) dan seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang digelar selama lima hari.

Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tim evaluasi dalam menetapkan dan mempertanggungjawabkan APBDes di setiap kecamatan. Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan aturan baru yang berlaku dalam evaluasi APBDes.

“Kami mengadakan Bimtek ini untuk pejabat tim evaluasi APBDes yang terkait dengan aturan yang berlaku. Ini adalah penyegaran, karena ada beberapa pejabat baru yang masuk ke kecamatan, seperti sekcam dan kasi PMD yang terlibat dalam tim evaluasi,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga  Syarkowi Usul Dibentuk Dinas Kebudayaan, Tidak Lagi Gabung dengan Disdik

Arianto menjelaskan bahwa bimtek ini menyajikan beberapa materi pelatihan yang berkaitan dengan evaluasi APBDes. Materi pelatihan tersebut meliputi mekanisme evaluasi APBDes dan verifikasi pertanggungjawaban desa. “Kami terus mengawal proses ini agar desa dapat menjalankan kegiatan di desa dengan lancar,” ucap Arianto.

Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan APBDes di Kukar. Dengan demikian, APBDes dapat digunakan secara optimal untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan desa. (*/adv/kominfokukar_23)