Jahidin Minta Bawaslu Pantau Kades Terlibat Politik Praktis

Jahidin.

Samarinda, reviewsatu.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin mengingatkan Bawaslu Kaltim untuk memantau kepala desa yang terlibat dalam politik praktis dan mempengaruhi ketua-ketua rukun tetangga untuk mendukung calon-calon tertentu.

 “Pemerintah Desa, termasuk TNI dan Polri, harus netral dalam perpolitikan, karena kepala desa merupakan aparat pemerintah,” ujar Jahidin di Samarinda, Sabtu (21/10/2023).

Menurutnya, Bawaslu dan KPU perlu berperan tegas guna menindak oknum aparat desa yang terlibat kampanye dan harus mengajukan laporan jika terdapat pelanggaran. Kepala desa dan lurah, lanjut Jahidin, memiliki status yang sama dalam Pemilu, di mana keduanya harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon atau partai politik.

Baca Juga  Rusman Prihatin Kondisi Guru BK di Sekolah Tidak Didukung

“Jika ada yang terbukti terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran, Bawaslu dan penegak hukum lainnya seperti jaksa dan polisi memiliki kewenangan untuk menindak tegas dan memprosesnya secara hukum,” ujar Jahidin.

Pemantauan terhadap kepala desa/kelurahan hingga perangkatnya menjadi langkah awal menghadapi pelanggaran pemilu, termasuk penggiringan suara ke calon tertentu. Namun, Jahidin mengungkapkan terdapat kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan saksi merujuk pada kasus yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 yaitu beberapa saksi menghilang setelah memberikan keterangan awal.

Dia mengatakan proses hukum memerlukan bukti yang kuat untuk mengungkap manipulasi politik sehingga keterlibatan saksi dan korban berarti penting memenuhi persyaratan penyidikan.

“Saat rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU pada evaluasi persiapan penyelenggaraan pemilu, banyak laporan pelanggaran  termasuk pemilihan presiden, kepala daerah, dan calon anggota legislatif. Manipulasi politik masalah serius yang harus ditindak tegas untuk memastikan integritas Pemilu,” ungkapnya.

Baca Juga  Wabup Hadiri Rapat Paripurna dan Sampaikan Terima Kasih Atas Pengesahan Tiga Raperda Menjadi Perda

DPRD Kaltim, lanjut Jahidi, akan terus bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum untuk menangani pelanggaran dan menjaga netralitas pemilihan.

Namun, dia juga berharap para pemilik suara berperan aktif untuk melaporkan dan memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam pemilihan.

“Dengan upaya bersama, Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis,” lugas Politisi PKB ini.