PARIWARA  

PENAJAM PASER UTARA – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) masuk daftar pegawai yang akan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Kabar…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.