ASN Boleh Hadiri Debat Pilkada sebagai Referensi Politik

ASN boleh hadiri debat pilkada
Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Disway Group/Awal)

PENAJAM, REVIEWSATU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar memberi lampu hijau jika Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir menyaksikan debat Pilkada 2024. Namun dengan catatan hanya sekadar melihat-lihat saja atau bersifat pasif.

Tohar berpesan ASN tetap harus menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti. Diketahui, Pilkada Kabupaten PPU akan memasuki debat pertama pada Kamis (31/10/2024) malam. “Kita sama-sama tahu ASN punya hak pilih,” ucap Tohar, diwawancarai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU.

Memang sudah sepatutnya ASN harus bersikap netral. Namun pada faktanya masih tetap memiliki hak pilih dalam pesta demokrasi. Sehingga punya hak untuk memberikan suaranya dalam Pilkada. “ASN tetap memiliki hak pilih dan harus mempunyai referensi politik siapapun calonnya,” sambungnya.

Baca Juga  Disdukcapil PPU Pastikan Blanko e-KTP Cukup

Namun, kata Tohar, ASN tidak boleh terafiliasi pada partai politik (Parpol) atau politik praktis. Seperti ikut dalam kegiatan mendukung calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten PPU 2024.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, dikatakan Tohar, sebagaimana pernah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, jika ASN diperbolehkan hadir sebab memiliki hak pilih.

Pasalnya, pada momen itu jadi kesempatan mendengar visi misi calon bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten PPU, sehingga dapat menjadi referensi saat hari pencoblosan yang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 November nanti.

“Tetapi referensi politik itu cukup nanti dieksekusi di bilik suara. Adanya referensi politik supaya enggak buta-buta amat dengan calon pilihannya, itu harus tahu,” jelas Tohar.

Baca Juga  Pemkab Kukar Gelar Seleksi Terbuka untuk Isi JPT Pratama

Ia mengingatkan, ASN wajib bersikap netral selama Pilkada. “Kami sampaikan bolak-balik dan mewanti-wanti rekan-rekan PNS jangan sampai melibatkan diri dalam politik praktis yang tidak dibenarkan. Kalau hadir (debat) ya silakan, hanya sekadar mendapatkan referensi,” pungkas Tohar.

Untuk diketahui, Pilkada PPU 2024 terdapat 4 pasangan calon (Paslon) yang bertarung, yakni Mudyat Noor – Abdul Waris Muin, Andi Harahap – Dayang Dona, Desmon Hariman – Naspi Arsyad, dan Hamdam Pongrewa – Ahmad Basir. Pelaksanaan debat perdana ini dihelat di Dome Anden Oko, Kecamatan Penajam. (adv/one)