Pesta Babi dan Krisis Dialog di Papua

Prof Dr Ahmad Sihabudin Msi

Oleh: Prof Dr Ahmad Sihabudin Msi.

(Guru Besar Komunikasi Lintas Budaya, FISIP Untirta)

reviewsatu.comFILM dokumenter Pesta Babi menghadirkan gambaran keras mengenai konflik agraria di Papua Selatan, khususnya di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Film ini menyoroti masyarakat adat seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang merasa kehilangan tanah adat akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, food estate, serta pengembangan bioetanol yang diklaim sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan dan energi nasional.

Dalam narasi film, proyek-proyek tersebut digambarkan sebagai bentuk “kolonialisme modern” yang mengancam eksistensi masyarakat adat Papua.

Simbol “salib merah” yang dipasang warga menjadi tanda penolakan terhadap perusahaan maupun penguasaan lahan yang dianggap merampas ruang hidup mereka.

Namun demikian, ketika membaca film ini melalui pendekatan hermeneutika, persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan benar atau salahnya proyek pembangunan, melainkan bagaimana realitas ditafsirkan, disusun, dan disampaikan kepada publik.

Hermeneutika mengajarkan bahwa sebuah teks, termasuk film dokumenter tidak pernah benar-benar netral. Ia merupakan hasil konstruksi makna yang dibentuk oleh sudut pandang pembuat film, pilihan gambar, narasi, musik, hingga pemilihan siapa yang diberi ruang bicara dan siapa yang tidak.

Dalam konteks ini, Pesta Babi tampak membangun narasi yang sangat kuat pada pembelaan terhadap masyarakat adat, tetapi relatif minim menghadirkan ruang argumentasi dari negara, perusahaan, maupun pihak yang mendukung proyek strategis nasional tersebut.

Pendekatan hermeneutika yang dipengaruhi pemikiran Hans-Georg Gadamer melihat bahwa pemahaman selalu dipengaruhi oleh prejudice atau pra-pemahaman.

Penonton film tidak datang dengan pikiran kosong; demikian pula pembuat film membawa horizon ideologis tertentu ketika menyusun dokumenter. Karena itu, film dokumenter bukan sekadar cermin realitas, tetapi juga arena interpretasi.

Ketika film secara dominan menampilkan penderitaan masyarakat adat, konflik lahan, dan simbol penolakan seperti salib merah, penonton diarahkan untuk membaca proyek pembangunan sebagai ancaman tunggal terhadap kemanusiaan Papua.

Di sinilah muncul kritik bahwa film tersebut cenderung provokatif karena membangun oposisi biner antara “masyarakat adat yang tertindas” melawan “negara dan korporasi yang menindas”. 

Padahal, jika dilihat dari sudut pandang negara, proyek food estate maupun bioetanol memiliki landasan strategis. Pemerintah memandang ketahanan pangan dan energi sebagai kebutuhan nasional di tengah ancaman krisis global, perubahan iklim, serta ketergantungan terhadap impor pangan dan energi.

Papua dipandang memiliki potensi lahan luas yang dianggap mampu menopang agenda tersebut. Dalam perspektif pembangunan nasional, proyek ini dapat dibaca sebagai upaya modernisasi ekonomi dan pemerataan pembangunan kawasan timur Indonesia.

Masalahnya bukan semata pada niat pembangunan, melainkan pada cara pembangunan dijalankan. Di sinilah pemikiran Jürgen Habermas menjadi relevan.

Habermas melalui teori tindakan komunikatif (Theory of Communicative Action) menekankan pentingnya dialog rasional yang bebas dari dominasi.

Menurut Habermas, sebuah kebijakan publik akan memperoleh legitimasi apabila dibangun melalui komunikasi yang setara antara seluruh pihak yang terdampak.

Dalam kasus Papua, persoalan mendasarnya adalah adanya kesan bahwa masyarakat adat tidak benar-benar dilibatkan sebagai subjek dialog, melainkan lebih sering menjadi objek pembangunan.

Ketika komunikasi berlangsung secara sepihak, maka ruang publik berubah menjadi ruang dominasi. Negara membawa bahasa pembangunan dan investasi, sementara masyarakat adat berbicara mengenai tanah leluhur, identitas budaya, serta keberlangsungan hidup.

Kedua bahasa ini sering tidak bertemu karena tidak ada ruang deliberatif yang sehat. Akibatnya, pembangunan dipersepsi sebagai ancaman kolonial baru.

Narasi “kolonialisme modern” dalam film muncul bukan hanya karena adanya pembukaan lahan, tetapi karena masyarakat merasa kehilangan hak untuk menentukan masa depan ruang hidup mereka sendiri.

Namun demikian, Habermas juga mengingatkan bahwa komunikasi yang sehat harus membuka ruang bagi seluruh argumen secara seimbang.

Dari sudut ini, Pesta Babi dapat dikritik karena kurang menghadirkan dialog multiperspektif. Film tampak lebih menonjolkan emosi perlawanan dibanding memperlihatkan kompleksitas persoalan pembangunan nasional. 

Ketika dokumenter hanya memperlihatkan satu sisi penderitaan tanpa memberikan ruang argumentasi yang cukup bagi pihak lain, maka ia berpotensi berubah dari media kritik menjadi media agitasi.

Kritik sosial memang penting, tetapi kritik yang terlalu tunggal dapat menghasilkan polarisasi baru antara negara dan masyarakat adat.

Pemikiran Paulo Freire juga membantu membaca persoalan ini. Dalam Pedagogy of the Oppressed, Freire menolak model komunikasi yang bersifat “gaya bank”, yakni ketika kekuasaan hanya “menyetor” keputusan kepada masyarakat tanpa proses dialog.

Bagi Freire, pembebasan hanya mungkin terjadi melalui kesadaran kritis (conscientization) dan dialog yang humanis. 

Dalam konteks Papua, masyarakat adat bukan sekadar objek pembangunan yang harus menerima proyek negara begitu saja. Mereka memiliki pengetahuan lokal, sejarah budaya, dan relasi spiritual dengan tanah yang tidak bisa direduksi hanya menjadi angka investasi.

Akan tetapi, Freire juga mengingatkan bahwa pembebasan tidak boleh jatuh menjadi kebencian baru. Dialog harus menjadi jalan bersama untuk menemukan solusi yang adil.

Karena itu, penting untuk melihat bahwa negara dan perusahaan tidak selalu hadir dengan niat jahat. Banyak proyek pembangunan lahir dari kebutuhan nyata untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional. 

Indonesia menghadapi tantangan besar terkait pertumbuhan penduduk, ancaman krisis pangan global, dan kebutuhan energi alternatif.

Oleh sebab itu, problem utamanya bukan menolak pembangunan secara total, melainkan memastikan pembangunan berlangsung secara partisipatif, adil, dan menghormati hak masyarakat adat.

Dalam perspektif hermeneutika, makna sebuah film tidak berhenti pada narasi yang disajikan pembuatnya. Penonton juga memiliki tanggung jawab kritis untuk membaca apa yang hadir dan apa yang absen dalam teks film tersebut.

Pesta Babi berhasil membuka kesadaran publik mengenai suara masyarakat adat yang selama ini sering terpinggirkan. 

Film ini penting sebagai pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia dan kebudayaan lokal. Namun di sisi lain, publik juga perlu menyadari bahwa dokumenter memiliki sudut pandang tertentu yang dapat membentuk emosi kolektif secara sangat kuat.

Karena itu, solusi atas konflik di Papua tidak dapat dibangun melalui narasi saling menyalahkan. Negara tidak cukup hanya berbicara atas nama pembangunan nasional, sementara kelompok penolak proyek juga tidak cukup hanya membangun narasi resistensi tanpa membuka ruang kompromi.

Yang dibutuhkan adalah komunikasi emansipatoris sebagaimana ditegaskan Habermas dan Freire: dialog yang setara, transparan, dan menghormati martabat manusia.

Pembangunan di Papua seharusnya tidak dipahami semata sebagai proyek ekonomi, tetapi juga proyek kemanusiaan dan kebudayaan. Ketahanan pangan nasional memang penting, tetapi ketahanan identitas dan hak hidup masyarakat adat juga sama pentingnya.

Jika dialog dibangun secara jujur dan partisipatif, maka pembangunan tidak harus menjadi wajah kolonialisme modern. Sebaliknya, ia dapat menjadi ruang bersama untuk menciptakan keadilan sosial yang mempertemukan kepentingan nasional dengan hak-hak masyarakat adat Papua. (*)