Pengungkapan kasus jaringan narkoba di Kota Bontang membuka mata kita. Dari 6 pelaku yang ditangkap, 4 di antara merupakan saudara kandung. Mereka diidentifikasi berasal dari keluarga ekonomi rentan. Satunya lagi terlibat karena salah pergaulan.
reviewsatu.com – PERISTIWA ini berawal dari pengungkapan yang dilakukan Satuan Polairud Polres Bontang. Selama 2 hari berturut-turut petugas menangkap 6 pelaku yang diduga jaringan pengendar narkoba jenis sabu. Dari jumlah itu, 4 orang di antaranya adalah saudara kandung.
Kasus ini bermula pada Minggu, 17 Mei 2026, malam. Saat itu, polisi menangkap 3 tersangka berinisial AR (34), AM (35), dan AD (36) di salah satu rumah di RT 17. Dari tangan ketiganya, petugas menyita sekitar 45 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke rumah para pelaku di Jalan Belanak, RT 21, Kecamatan Bontang Selatan. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Sekretaris RT setempat, H Rasyid.
Dalam proses tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu lagi. Namun AS (23) salah satu anggota keluarga pelaku belum tertangkap.
“Barang yang ditunjukkan polisi ke kami memang sudah siap edar. Saya ikut mendampingi saat penggeledahan. Karena sebelumnya dihubungi polisi,” ujar Rasyid, Kamis, 21 Mei 2026.
Sehari kemudian, Senin, 18 Mei 2026 malam, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya di Gang Pesut 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Mereka masing-masing berinisial AS (23), MFI (19), dan GD (36). Dari penangkapan ini, polisi menyita sekitar 99 gram sabu.
AS diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan 3 tersangka yang ditangkap sehari sebelumnya. Sehingga total 4 bersaudara dari satu keluarga diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
BUKAN WARGA SETEMPAT
Menurut Rasyid, keempat bersaudara itu memang tinggal di wilayah RT 21 bersama ibu mereka sejak Oktober tahun lalu. Namun, mereka bukan warga setempat dan tidak memiliki KTP dengan alamat tersebut.
“Memang mereka tinggal di sini, tapi bukan warga sini. Sejak mereka menyewa rumah itu, situasinya sering ramai. Hampir tiap malam ada kendaraan keluar masuk, musik keras, bahkan sampai terdengar ke masjid,” ungkapnya.
Ia mengaku sempat menegur para penghuni rumah karena aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban warga sekitar. Bahkan, Rasyid pernah menyarankan kepada pemilik rumah agar tidak lagi menyewakan tempat tersebut kepada mereka.
“Saya sudah pernah tegur, karena sering ribut dan meresahkan warga. Sebelumnya penyewa lain tidak pernah ada masalah. Saya sempat mencurigai ada kegiatan yang terselubung di rumah kontrakan itu. Karena selalu ramai,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
PERSOALAN BARU
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang menemukan persoalan ekonomi di balik kasus peredaran sabu yang melibatkan enam tersangka di Kelurahan Tanjung Laut Indah itu.
Temuan itu diperoleh setelah BNN mendatangi rumah para terduga pelaku yang sebelumnya ditangkap petugas Polairud Polres Bontang di sejumlah lokasi berbeda.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan puluhan gram sabu. Salah satu tersangka bahkan diketahui masih berusia 19 tahun dan baru lulus sekolah.
Kepala BNN Bontang, Lulyana Ramdani, mengatakan pihaknya turun langsung menemui keluarga para tersangka di RT 05, RT 17 dan RT 20 Kelurahan Tanjung Laut Indah.
BNN juga melibatkan pihak kelurahan dan ketua RT setempat untuk mengetahui kondisi sosial maupun ekonomi keluarga para pelaku. “Ternyata empat tersangka diantaranya ekonominya benar-benar di bawah. Bahkan, ada yang sudah menikah dan meninggalkan lima orang anak. Ini berpotensi jadi masalah baru,” katanya, Kamis (21/5/2026).
Menurut Lulyana, kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang rentan mendorong seseorang terlibat dalam peredaran narkotika.
Namun, ia menyebut tidak semua pelaku berasal dari keluarga kurang mampu. Dari enam tersangka, satu di antaranya disebut terjerat karena faktor pergaulan.
“Saat ditangkap, barang bukti sabu seberat 97,85 gram itu ada sama anak tersebut. Alhasil, ia ditangkap. Padahal, anak itu hanya disuruh untuk mengambil barang itu saja. Tidak tahu kalau ternyata itu sabu,” bebernya.
BNN menilai penanganan narkotika tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga harus menyentuh lingkungan sosial masyarakat.
Karena itu, pihaknya mulai memperkuat langkah pencegahan di tingkat RT melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada warga. “Masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Harus segera diredam. Caranya dengan mengajak warga terlibat, melalui sosialisasi dan pertemuan langsung,” ujarnya.
Lulyana mengatakan BNN telah meminta ketua RT setempat untuk menjadwalkan pertemuan warga guna memberikan pemahaman terkait bahaya narkotika dan cara mencegah peredarannya.
“Kami sudah minta ketua RT untuk menjadwalkan pertemuan warga. Di situ kami akan beri arahan, bagaimana mengenali tanda-tanda peredaran narkoba dan bagaimana mengantisipasinya sejak dini,” jelas Lulyana.
BNN Bontang melihat kasus narkotika sering kali memunculkan persoalan sosial lain yang berdampak pada keluarga pelaku.
Menurut Lulyana, ketika seorang kepala keluarga ditangkap karena menjadi pengedar, keluarga yang ditinggalkan berisiko kehilangan sumber penghasilan utama.
“Ini yang sering luput dari perhatian. Narkoba bukan hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan struktur keluarga,” katanya.
Ia juga mengingatkan kondisi ekonomi yang terdesak dapat memicu anggota keluarga lain terjerumus ke jaringan peredaran narkoba. “Kalau tidak ada bantuan, bisa saja mereka mengambil jalan pintas menjadi pengedar baru karena tuntutan ekonomi,” lanjutnya.
KELUARGA TAK MAMPU
Sementara itu, setelah ditelusuri, empat saudara yang terlibat mengedarkan narkoba itu karena faktor ekonomi. Keempat saudara itu berinisial AR (34), AM (35), AD (36) dan AS (23).
Sang ibu berinisial M mengaku, keempat anaknya memang putus sekolah. Kondisi itu terjadi karena dirinya tidak lagi sanggup menyekolahkan anaknya seorang diri.
“Suami saja sudah lama meninggalkan saya dan anak-anak. Sejak saat itu, semua anak saya putus sekolah,” katanya, Minggu, 24 Mei 2026.
Semenjak itu, ia menghidupi anaknya seorang diri. Tidak lagi ada kepikiran buatnya untuk menikah lagi.
Namun dia tidak menyangka bahwa dari lima anak yang ia besarkan itu, empat diantaranya kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena narkotika.
Kini, M hanya tinggal seorang diri di rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Tanjung Laut Indah. Namun, di kondisi saat ini, ia terlihat selalu ditemani oleh sang menantu berinisial I. Dia adalah istri dari AD.
Menurut I, selama ini suaminya mengaku sebagai sopir travel. “Selama ini hanya suami saya yang mencari nafkah. Sekarang, saya harus berjuang sendiri untuk menghidupi kelima anak saya.”
Apalagi, salah satu dari anak saya ini baru mau masuk SMP. Saya tidak mau anak saya putus sekolah,” jelas I saat ditemui.
MERASA DIJEBAK
Berbeda halnya dengan pengakuan Abdul Hamid, ayah dari pelaku berinisial MFI. Remaja berusia 19 tahun itu ikut ditangkap polisi bersama empat bersaudara tadi di kasus yang sama.
Hanya saja, MFI bukan pengedar. Ia hanya disuruh mengambil sabu tersebut. Dari Segi ekonomi, MFI tidak termasuk dalam keluarga miskin. Berbeda dengan empat pelaku sebelumnya.
Abdul Hamid merupakan karyawan di salah satu perusahaan BUMN di Kota Taman. Sementara MFI sendiri baru lulus SMA di salah satu sekolah di Bontang.
Hamid meyakini, anaknya bukanlah pelaku utamanya. Ia hanya korban. Sebab, di malam sebelum sang anak ditangkap polisi, MFI masih ikut bersama warga di RT-nya untuk jaga malam. Memang, ia terkenal aktif dalam kegiatan di RT tersebut.
“Anak saya ini, suka membantu. Bahkan, ketika Bu RT minta tolong untuk antar gas atau galon, pasti langsung dikerjakan”.
“Nah, biasanya selesai jaga malam, anak saya ini langsung pulang tidur. Tetapi, kemarin tidak,” terangnya.
Hari itu, selesai anaknya menjalankan tugas jaga malam, sang ibu melihat anaknya dipanggil temannya berinisial AS. Ternyata, AS menyuruh MFI untuk mengambil barang di salah satu tempat. Katanya barang itu adalah susu.
“Hp anak saya juga dipinjam untuk menghubungi seseorang itu. Dasarnya anak saya ini mau membantu siapa saja, akhirnya dia pergi tanpa ada rasa curiga”.
“Anak saya itu mendatangi alamat yang bilang untuk mengambil barang,” bebernya.
Sampai akhirnya, MFI ditangkap polisi tepat di depan rumahnya. Hamid belum menyadari kondisi tersebut. Ia hanya melihat anaknya dari kejauhan kondisi MFI ditidurkan di jalan, lalu dipegang oleh beberapa orang.
“Saya datang dan saya mengaku kalau saya bapak dari anak yang dipegang itu. Saya baru tahu kalau itu intel polisi. Mereka bilang kalau anak saya bawa sabu. Beratnya hampir 1 ons. Sabu itu ada di dalam bungkusan hitam di tangannya,” terangnya.
Polisi pun langsung membuka paketan tersebut. Hamid dan MFI kaget, ternyata barang itu benar-benar narkotika jenis sabu.
Hamid hanya bisa pasrah dan ikhlas anaknya dibawa polisi. Begitu juga MFI, ia tidak berontak ketika dibawa aparat keamanan. Hamid menyadari, di mata hukum, posisi MFI cukup berat. Ia tertangkap tangan membawa paket sabu itu.
Tapi, ia tidak tinggal diam. Ia menunjuk AS yang menyuruh anaknya mengambil barang itu. Akhirnya, AS pun ikut dibawa oleh polisi.
“Polisi melihat barang itu di tangan anak saya. Mau bilang bukan punya anak saya, juga susah. Karena, polisi hanya melihat siapa yang membawa sabu itu. Saya hanya berharap, anak saya mendapatkan keadilan saja,” terangnya. (*/mic)










