JAKARTA, reviewsatu.com – Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal Destry Damayanti menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) secara definitif.
Momen tersebut terjadi saat acara akad massal 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026.
Mulanya, Prabowo meralat pernyataan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang menyebut jabatan Destry sebagai deputi senior gubernur Bank Indonesia.
“Menteri Perumahan salah tadi, ini ibu Destry adalah pejabat, pejabat gubernur sementara. Jadi pejabat,” kata Prabowo.
Prabowo pun memberikan sinyal mengusulkan Destry sebagai Gubernur BI defitinif. Dia turut memberikan gestur menimbang-nimbang dengan tangan kanannya di atas mimbar.
Namun, kata dia, keputusannya akan diberikan ke DPR, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kayaknya gimana? Oke? Terserah DPR nanti ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan kepemimpinan dan keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia tetap berjalan selama Gubernur BI berhalangan menjalankan tugasnya.
Sebagai Pjs. Gubernur BI, Destry akan memimpin pelaksanaan kebijakan bank sentral, mengoordinasikan rapat-rapat strategis, serta memastikan fungsi Bank Indonesia di bidang stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Diketahui, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin, 27 Juli 2026.
Adapun posisi itu saat ini diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. Namun, ia belum mau berbicara banyak soal dirinya menjadi gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.
Destry menegaskan saat ini fokus utamanya adalah menjalankan amanah sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia
DPR Minta Independensi Gubernur BI Harus Dijaga
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar meminta pemerintah memastikan sosok yang akan menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia memiliki integritas dan mampu menjaga independensi bank sentral.
Menurutnya, independensi BI merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan pasar.
Marwan mengatakan keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI patut dihormati. Namun, proses penunjukan gubernur definitif harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan kepentingan nasional.
“Keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri harus dihormati. Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang. Independensi Bank Indonesia bukan sekadar prinsip kelembagaan, tetapi prasyarat agar kebijakan moneter dapat diambil secara objektif,” kata Marwan kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut legislator PKB itu, independensi BI harus dijaga agar setiap kebijakan moneter dapat dirumuskan secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek.
Dengan demikian, bank sentral dapat menjalankan fungsinya menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“BI sebagai bank sentral mempunyai peran vital untuk memastikan pengelolaan moneter dikelola secara profesional demi stabilitas ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dicapai secara berkualitas,” ujarnya.
Marwan mengingatkan, kredibilitas Bank Indonesia menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pelaku pasar dan investor. Apabila independensi bank sentral terganggu, dampaknya bisa meluas terhadap kondisi ekonomi nasional.
Ia menilai menurunnya kredibilitas BI berpotensi memicu gejolak di pasar keuangan, memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, hingga mengurangi kepercayaan investor global terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Karena itu, Marwan menekankan proses pemilihan gubernur definitif BI harus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kompetensi.
“Karena itu, proses pemilihan gubernur definitif harus mengedepankan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan kepentingan nasional. Sosok yang dipilih harus mampu menjaga kredibilitas Bank Indonesia di mata masyarakat maupun pelaku ekonomi global,” tegasnya. (*)










