DPMD Kukar Tingkatkan BUMDes sebagai Katalis Ekonomi Desa

Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Kukar, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk meningkatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai katalis dalam ekonomi desa. Dari 193 desa di Kukar, setiap desa telah mendirikan BUMDes, namun hanya sejumlah kecil yang berhasil berkembang.

Aryanto, Kepala DPMD Kukar, menegaskan bahwa dari keseluruhan BUMDes, hanya 34 yang telah memperoleh status badan hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa masih ada 159 BUMDes yang belum terdaftar sebagai badan hukum.

Dua BUMDes yang telah mendapatkan pengakuan atas prestasi mereka adalah BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang, yang berhasil masuk dalam nominasi inovasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca Juga  Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Berkat Program DPMD

Sesuai dengan PP No 11/2021, BUMDes diharapkan menjadi penggerak utama dalam ekonomi desa. “Kami berambisi untuk menciptakan desa yang mandiri dengan BUMDes yang tangguh sebagai penggerak ekonomi,” kata Aryanto.

DPMD Kukar telah mengambil langkah-langkah strategis termasuk pendampingan dalam proses legalisasi BUMDes dan mendorong kemitraan dengan pelaku usaha lokal, dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap desa.

Aryanto menegaskan bahwa peningkatan kapasitas BUMDes sangat penting, termasuk dalam manajemen, keterampilan berwirausaha, dan pembangunan kemitraan dengan sektor usaha lain. “Kami akan terus memberikan pendampingan dan kerjasama yang dibutuhkan untuk mengembangkan BUMDes,” tutup Aryanto. (adv)