Astagfirullah, Bukannya Ibadah Dua Orang Ini Tertangkap Sedang Judi Togel

Samarinda, reviewsatu.com – Bukannya ibadah, dua orang berinisial NA (47) dan AK (77) justru tertangkap basah lakukan judi togel (Toto Gelap) oleh polisi.

Penangkapan terjadi di Jalan Azis Samad, Gang P. Antasari, RT 38, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (23/3/2023) pukul 16.00 Wita. Modusnya adalah menjual nomor undian.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebut pada mulanya penjualan tersebut dilakukan secara manual oleh kedua tersangka. Yaitu NA (47) yang seorang perempuan dan AK (77) seorang pria. Dimana caranya dilakukan dengan bertemu langsung bersama para pembeli. Sasaran pasar yang dibidik oleh AK adalah orang seumuran dengannya yang diduga tidak mengerti teknologi. Meski begitu keuntungan yang didapat keduanya bisa mencapai Rp 3-5 juta sehari.

Baca Juga  Astaga, Anak Kelas IV SD Dihamili Ayah Tiri

“Karena tidak ada yang kena,” ungkapnya saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Selasa (28/2/2023).

Tidak berjalan sendiri, NA dan AK terhubung dengan bandar togel yang terdapat di Kota Medan. Mereka pun berinteraksi melalui seluler dengan bandar tersebut.
Sayangnya aksi mereka sudah terendus polisi pada hari pertama mereka melakukan hal tersebut.

Berdasarkan penangkapan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Nokia warna putih, satu buah kalkulator, satu buah papan scanner yang tempat penyimpanan kertas penyimpanan grafik atau nomor dan potongan kertas untuk nomor. Kemudian spidol, pulpen dan staples.

Akibat penjualan nomor togel tersebut, keduanya disangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara. (dey/boy)