Kukar, reviewsatu.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) telah dilakukan untuk mengisi kekosongan lima posisi anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Lima anggota baru ini menggantikan posisi lima anggota sebelumnya yang memutuskan untuk berpindah partai politik, sehingga membuka ruang bagi legislator baru.
Kelima anggota yang mengalami PAW berasal dari dua partai politik, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Dari Partai Golkar, terdapat Abdul Rahman dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang menggantikan posisi Hairendra, Jumiati dari Dapil II yang menggantikan M Andi Faisal, Sri Mulyani dari Dapil VI yang menggantikan Mitfahul Jannah, serta Muhammad Ego dari Dapil IV yang menggantikan Farida.
Sementara dari Partai Perindo, Mahudiono dari Dapil V menggantikan Eko Wulandanu.
Kelimanya secara resmi dilantik dalam Sidang Paripurna PAW yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka akan menjabat hingga akhir periode 2019-2024.
“PAW lima anggota DPRD Kukar sudah dilaksanakan, empat dari Fraksi Golkar dan satu dari Partai Perindo,” ungkap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Meskipun masa jabatan yang tersisa terbilang singkat, Rasid berharap para anggota dewan yang baru saja dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka diharapkan dapat berkolaborasi dengan anggota DPRD Kukar lainnya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
“Kami berharap para anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Mengambil aspirasi masyarakat dalam waktu yang terbatas ini, sehingga mereka dapat aktif berkontribusi di DPRD Kukar,” pungkasnya. (adv/jat)