Sangatta, reviewsatu.com – Dalam rapat paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fraksi NasDem mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam hal penggunaan keuangan daerah. Menurut mereka pengelolaan keuangan harus lebih memprioritaskan kapentingan masyarakat pedesaan.
Hal tersebut disampaikan Politisi NasDem, Kajang Lahang, saat membacakan tanggapan umum Fraksi NasDem terhadap Nota Raperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah dan Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Fraksi NasDem juga mengingatkan eksekutif tetap menggunakan keuangan daerah untuk kebutuhan yang seluas luasnya untuk masyarakat pedesaan. Mengingat hampir 80 persen masyarakat kita tinggal di pedesaan,” ucap Kajang Lahang, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, NasDem melalui Kajang Lahang, juga meminta agar pengelolaan keuangan daerah lebih mengutamakan pada perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan untuk segera dilaksanakan.
“Anggaran yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2022 bisa dilaksanakan lebih awal, sehingga perputaran anggaran bisa segera dirasakan olah masyarakat luas,” katanya.
Kajang Lahang juga menyampaikan agar pemerintah daerah lebih detail dan akuntebel dalam penganggaran, pelaksanaan, perencanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggung jawaban dan pengawasan yang dilakukan dengan transparan. (adv)