Kutim, reviewsatu.com– Infrastruktur jalan di Kutai Timur (Kutim) sepertinya sulit diselesaikan dalam waktu dekat ini. Melihat kondisinya, masih terlalu banyak yang jalan rusak dan yang perlu diperbaiki. Karena itu, Pemkab Kutim tahun 2022 ini mulai fokus penanganan perbaikan jalan daerah.
Alokasi dana perbaikan jalan daerah pun sudah disiapkan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim telah menyiapkan Rp 50 miliar untuk menangani ruas jalan milik kabupaten tersebut.
Ada 1.100 km panjang jalan daerah yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Kutim. Dari itu, hanya 300 km yang kondisi jalannya baik.
Angka Rp 50 miliar tersebut diprediksi tidak akan cukup memperbaiki semua jalan daerah itu. Apalagi selalu bermunculan jalan rusak baru yang perlu perawatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Muhir mengakui itu. Namun, ia tetap akan memaksimalkan dana yang Rp 50 miliar tersebut untuk perbaikan jalan daerah. Sehingga hasilnya bisa terlihat. Terutama, kata dia, dari 18 kecamatan yang ada di Kutim, terjadi pemerataan perbaikan jalan.
“Kami akan terapkan skala prioritas dan tidak langsung dipakai (dihabiskan, Red.) untuk penanganan satu poros jalan saja,” terang Muhir.
Sejauh ini Dinas Pekerjaan Umum sudah mendapatkan data kondisi jalan yang rusak. Kondisi di masing-masing kecamatan sudah didata. Tinggal memilih mana yang lebih diprioritaskan untuk segera diperbaiki.
“Kami akan siapkan mana yang perlu didahulukan”.
Muhir menjelaskan, dana tersebut kemungkinan akan digunakan untuk perbaikan jalan dan peningkatan badan jalan saja. Teknisnya sesuai kebutuhan; bisa pengaspalan, semenisasi atau peningkatan agregat jalan. Karena dana tersebut, kata dia, belum cukup jika mencakup seluruh perbaikan jalan. Pun begitu perbaikannya akan dilakukan di spot-spot tertentu di berbagai kecamatan.
“Misalnya di Sangkulirang sekiam kilo (Km, Red.), di Batu Ampar sekian kilo juga dan seterusnya,” imbuhnya. (R1)