Jakarta, reviewsatu.com – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah legowo jika bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Koalisi Perubahan diserahkan sepenuhnya kepada bakal calon presiden. Dalam hal ini yakni Anies Baswedan.
Mengenai kriteria Bacawapres, seperti yang disampaikan oleh Anies Baswedan, AHY merasa tidak ada kendala. “Terkait kriteria Bacawapres, secara prinsip tidak ada masalah bagi kami. Itu haknya Bacapres,” kata AHY.
Sebagaimana telah diketahui, Partai NasDem menyerahkan penuh kepada Bacapres Anies Baswedan untuk memilih Bacawapres-nya. Sementara itu, AHY mengakui, Demokrat dan PKS masing-masing memiliki aspirasi kader utamanya sebagai Bacawapres.
“Sebagai aspirasi selaku calon anggota koalisi, itu wajar,” jelas AHY.
Yang terpenting, lanjutnya, diskusi Bacawapres hendaknya tidak menghambat finalisasi koalisi. “Kami rasional saja. Jangan sampai faktor penentuan Bacawapres ini justru menjadi hal yang menghambat bagi terbentuknya Koalisi Perubahan. Untuk itu, Demokrat akan mengajak PKS agar menyerahkan keputusan Bacawapres kepada Bacapres yang kita usung. Dengan demikian, tiga partai memiliki kesetaraan yang sama dalam koalisi,” kata AHY.
Selain itu, menurutnya, Bacapres akan memiliki independensi dalam menentukan pasangannya, tanpa diintervensi oleh pihak manapun. “Sehingga pasangan ini akan harmonis dan saling melengkapi ketika kelak mendapatkan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Bukan ‘kawin paksa’,” tegas AHY.
Mengenai kriteria Bacawapres, seperti yang disampaikan oleh Anies Baswedan, AHY merasa tidak ada kendala. “Terkait kriteria Bacawapres, secara prinsip tidak ada masalah bagi kami. Itu haknya Bacapres,” kata AHY.
Sebagaimana diketahui, saat berkunjung ke Bandung (22/1/2023), Anies menyatakan bahwa dirinya akan memilih Bacawapres yang paling berkontribusi pada pemenangan, berkontribusi pada stabilitas koalisi, mendukung efektivitas pemerintahan, dan memiliki chemistry atau Dwi-Tunggal.
Yang jelas, AHY menegaskan pentingnya finalisasi koalisi untuk menjawab pertanyaan masyarakat. “Hasil keliling saya ke berbagai daerah, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan Koalisi Perubahan ini terbentuk?” ujarnya.
Untuk itu, menurut AHY, tahapan yang harus segera dilakukan berikutnya adalah menyegerakan pertemuan ketiga Ketum Parpol untuk membentuk Sekretariat Perubahan. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU para pimpinan Parpol, agar memenuhi syarat kecukupan presidential threshold 20 persen.
“MoU ini idealnya mengatur komitmen ketiga Parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan, khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi, sekaligus memberi mandat kepada Bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” AHY menjelaskan. (*/dah)