Oktober, Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 5-6 Persen

Peneliti Yayan Satyakti memproyeksikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi akan naik 5–11 persen pada Oktober 2026.

JAKARTA, reviewsatu.com – Peneliti Yayan Satyakti memproyeksikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi akan naik 5–11 persen pada Oktober, dihitung dari rata-rata pasar 25 Agustus–25 September 2026.

“Tekanan naik masih ada. Harga Oktober dihitung dari rata-rata pasar 25 Agustus–25 September, dan pada periode itu harga bensin olahan di Singapura (MOPS) naik sekitar 14 persen,” ucap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran itu dikutip Antara, Sabtu, 26 September 2026.

Dia menjelaskan, rata-rata MOPS bensin naik dari 111,4 dolar AS per barel pada jendela harga September, ke sekitar 126,7 dolar AS per barel untuk jendela harga Oktober.

Yayan mengatakan, bila mengikuti formula, harga BBM nonsubsidi naik 5–11 persen. “Pertamax kemungkinan besar ditahan lagi, tetapi harga aslinya kini sekitar Rp18.350 per liter,” ujarnya.

Rincian perkiraan harga BBM nonsubsidi pada Oktober 2026, yakni Pertamax Green 95 diperkirakan naik dari Rp19.150 per liter menjadi Rp21.200 per liter; kemudian Pertamax Turbo diperkirakan naik dari Rp19.600 per liter menjadi Rp21.450 per liter.

Kemudian, untuk BBM jenis solar, Dexlite diperkirakan naik dari Rp23.700 per liter menjadi Rp25 ribu per liter, serta Pertamina Dex diperkirakan naik dari Rp25.200 per liter menjadi Rp26.600 per liter.

“Yang sebaiknya dilakukan, untuk jangka pendek adalah umumkan harga beserta alasannya secara terbuka. Kenaikan kecil yang dapat diperkirakan lebih mudah diterima daripada kejutan,” ucap Yayan.

Sedangkan untuk jangka menengah, dia merekomendasikan penyesuaian harga lebih sering dengan langkah kecil agar tidak menumpuk menjadi lonjakan besar.

Pada pertengahan September 2026, Kementerian ESDM memproyeksikan Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tetap berada pada level tinggi, yakni di kisaran 83–87 dolar AS per barel.

Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas.

Dengan tekanan pasar global yang masih menjadi perhatian, perkembangan ICP September akan mengikuti perubahan kondisi pasokan dan pasar internasional.

Pemantauan harga dan penggunaan formula ICP menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas. (*/har)