Bayar Utang dengan Ngutang, Pemkab Kukar Teken Kredit dengan Bankaltimtara Sebesar Rp820 Miliar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri (ketiga kanan) bersama Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin (kedua kanan) setelah meneken akad kredit di Ruang Pertemuan Kantor BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong, pada Jumat (13/3/2026). (Foto Ari)

Utang proyek Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kepada kontraktor harusnya selesai sebelum Lebaran 2026 ini. Ini disampaikan Bupati Kukar setelah melakukan akad kredit dengan Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar, belum lama ini.

PEMANGKASAN anggaran oleh pemerintah pusat berdampak signifikan pada kondisi keuangan daerah. Bahkan, itu juga dirasakan oleh para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2025 lalu. Mereka harus menahan diri, kendati pekerjaannya sudah rampung.

Setelah melalui beberapa pertemuan dengan DPRD dan Pemkab Kukar, kini kepastian pembayaran utang proyek ratusan kontraktor segera terealisasi. Pemkab Kukar sudah mengajukan pinjaman kepada bank daerah untuk menjamin kelangsungan pelaku usaha di wilayahnya. 

Pinjaman Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara itu senilai Rp820 miliar. Penandatanganan akad kredit dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara, dr Aulia Rahman Basri bersama Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin di Ruang Pertemuan Kantor BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong, pada Jumat lalu, 13 Maret 2026.

Menurut Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pengajuan pinjaman daerah ini telah melalui proses panjang sejak awal tahun. Mulai dari konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunggu hasil audit keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga proses pengajuan kredit ke pihak perbankan.

“Hari ini kita dari Pemkab Kukar bisa melakukan akad kredit dengan Bankaltimtara terkait pinjaman daerah untuk pemenuhan arus kas dan pelunasan kewajiban terhadap pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar,” ujar Aulia, usai penandatanganan akad kredit.

Setelah akad kredit ditandatangani, proses pencairan dana pinjaman akan segera diproses oleh pihak bank.

Namun sebelum dana pinjaman masuk ke kas daerah, Pemkab Kukar harus terlebih dahulu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi sebagai syarat pencairan anggaran.

Dokumen tersebut meliputi Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagaimana proses pencairan dana di pemerintah daerah, yaitu mencetak SPP-SPM dan SP2D itu akan segera kami laksanakan sehingga proses pembayaran kepada pihak ketiga dapat berjalan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Setelah dana pinjaman masuk ke kas daerah, Pemkab Kukar menargetkan pembayaran kepada para kontraktor dapat segera dilakukan.

Pemerintah daerah bahkan menargetkan pelunasan utang proyek tersebut rampung paling lambat 16 Maret 2026, sehingga para kontraktor memiliki kepastian sebelum memasuki masa libur Lebaran.

“Kami berharap para kontraktor bersabar karena semua proses ini sedang berjalan, dan pihak Bankaltimtara juga telah menyampaikan komitmennya yang rela lembur untuk menyiapkan seluruh tahapan administrasi,” ungkap Aulia.

Menurutnya, percepatan pembayaran ini penting karena banyak kontraktor yang juga memiliki kewajiban kepada pekerja maupun mitra usaha yang terlibat dalam proyek pembangunan daerah.

Aulia menambahkan, Pemkab Kukar sebelumnya juga telah menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan demikian, pemerintah daerah berharap kondisi keuangan menjelang Idulfitri tetap stabil dan memberikan kepastian bagi berbagai pihak.

“Jadi betul-betul menjelang Lebaran ini kita berharap semua pihak bisa merasa tenang karena kewajiban pemerintah daerah kepada ASN maupun kontraktor dapat diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin memastikan pihaknya siap mendukung percepatan pencairan dana pinjaman daerah tersebut.

Menurutnya, proses penyelesaian banyak transaksi pembayaran dalam waktu singkat bukan hal baru bagi perbankan.

“Kita sering melakukan ini setiap akhir tahun sehingga kami optimistis seluruh proses pencairan dan pembayaran kepada pihak ketiga dapat diselesaikan sebelum Lebaran,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 12 Maret 2026, Bupati Kukar juga menerima perwakilan Forum Kontraktor di Kantor Bupati untuk membahas perkembangan pembayaran utang proyek pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian kepada pelaku jasa konstruksi terkait penyelesaian kewajiban pembayaran proyek. (*/ari)