Fraksi Partai Golkar Kaltim mulai “melawan” terkait rencana penggunaan Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud oleh sejumlah fraksi. Sarkowi V Zahry, sekretaris Fraksi Golkar mengingatkan bahwa konsekuensinya tidak hanya berdampak pada gubernur, tapi juga wakil gubernur.
reviewsatu.com – PERNYATAAN Sarkowi ini juga dapat dinilai sebagai “serangan balik” kepada para fraksi di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendorong digunakannya Hak Angket untuk mengevaluasi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Hal ini lantaran di antara fraksi pendukung Hak Angket ada Fraksi Gerindra yang diketahui bersama kini dipegang oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, sebagai ketua Partai Gerindra Kaltim.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Rudy adalah ketua DPD Partai Golkar Kaltim yang juga pemilik kursi terbanyak di DPRD dengan jumlah 15 kursi. Atau berkisar 25 persen dari total 55 anggota legislatif.
Kendati syarat pengajuan Hak Angket sudah memenuhi syarat, yakni minimal diusung oleh 2 fraksi dan 10 anggota DPRD, tapi untuk penentuan hak tersebut dapat dijalankan atau tidak, setidaknya butuh 3/4 anggota legislatif. Atau 42 angota perwakilan rakyat.
Ini berarti jika minus Partai Golkar, hanya ada 40 anggota DPRD Kaltim saja atau tidak memenuhi kuorum. Belum lagi jika PAN yang masuk gabungan fraksi bersama NasDem, batal mendukung, tentu dorongan Hak Angket sulit terwujud.
“Kalau angket itu memang ada, maka angket itu juga untuk gubernur dan wakil gubernur Kaltim,” kata Sarkowi saat dihubungi, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia mengatakan, pembahasan Hak Angket tidak bisa dilakukan secara emosional dan harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Sarkowi meminta seluruh fraksi menjelaskan alasan penggunaan Hak Angket dibandingkan hak DPRD lainnya, seperti Hak Interpelasi maupun Hak Menyatakan Pendapat.
Menurut dia, Hak Angket memiliki konsekuensi lebih jauh karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum terhadap kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Nah selama ini di mana pelanggaran hukumnya sehingga langsung ke Hak Angket. Kenapa tidak hak yang lain kalau memang semuanya sepakat menggunakan salah satu hak DPRD,” ujarnya.
Sarkowi menjelaskan, DPRD memang wajib menyikapi aspirasi masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan mahasiswa terkait polemik anggaran di lingkungan Pemprov Kaltim. Namun, ia menegaskan, setiap aspirasi yang masuk ke DPRD tetap harus diproses sesuai mekanisme dan tata tertib lembaga legislatif.
“Ketika masuk kepada dapur DPRD maka rules yang berlaku di DPRD bagaimana kita menyikapinya sesuai aturan yang ada,” jelas Sarkowi.
Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihargai.
Sarkowi menuturkan fungsi DPRD sebagai representasi rakyat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Tata Tertib DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025.
“Kalau tidak kita sikapi sama saja kita menyalahi jati diri kita sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
DPRD JUGA TERLIBAT
Dalam keterangannya, Sarkowi juga menyinggung polemik anggaran pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,6 miliar dan anggaran pemeliharaan rumah dinas sebesar Rp25 miliar yang menjadi sorotan publik. Ia menilai persoalan tersebut berada dalam ranah penganggaran yang juga melibatkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kalau ini dianggap salah, maka DPRD Provinsi Kalimantan Timur ikut bersalah,” kata dia.
Menurut Sarkowi, setiap pengesahan APBD juga melalui proses asistensi Kementerian Dalam Negeri sebelum diputuskan dalam rapat paripurna DPRD. Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan anggaran tidak bisa hanya diarahkan kepada pemerintah daerah.
“Tidak ada anggaran APBD yang bisa disahkan tanpa melalui asistensi dan prosedur Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.
Sarkowi juga meminta Fraksi Gerindra memberikan penjelasan lebih rinci terkait usulan hak angket agar seluruh anggota DPRD memiliki pemahaman yang sama sebelum mengambil keputusan politik.
“Saya ingin dalam forum ini semuanya clean and clear dan tuntas, jangan sampai kita memutuskan sesuatu emosional tanpa objektivitas dan tidak sesuai regulasi yang berlaku di negara kita,” tutup Sarkowi.
TANGGAPAN SENO AJI
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji merespons santai isu Hak Angket DPRD Kaltim yang belakangan ramai dibahas dan dikaitkan dengan dirinya.
Di tengah berkembangnya dinamika politik di parlemen daerah, Seno memilih tidak banyak memberikan komentar.
Politikus Partai Gerindra itu hanya tersenyum ketika dimintai tanggapan terkait usulan itu. “Hehe mana ada. Urusan DPRD itu,” ungkap Seno, Jumat, 8 Mei 2026.
Seno menegaskan, pembahasan Hak Angket merupakan kewenangan DPRD Kaltim sebagai lembaga legislatif. Ia mengaku tidak ingin ikut masuk terlalu jauh dalam polemik politik yang berkembang di Karang Paci, sebutan Kantor DPRD Kaltim.
“Silakan saja dibahas di DPRD sesuai mekanismenya,” ujarnya.
Di tengah isu tersebut, Seno mengatakan dirinya tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. “Kami kerja saja seperti biasa,” tuturnya.
Pembahasan Hak Angket di DPRD Kaltim mulai berkembang setelah aksi demonstrasi “214” yang digelar sejumlah kelompok masyarakat di Samarinda. Massa aksi meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sejumlah isu menjadi sorotan dalam aksi tersebut, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga kebijakan anggaran di lingkungan Pemprov Kaltim. Desakan itu kemudian bergulir ke internal DPRD Kaltim dan memunculkan dukungan dari sejumlah anggota dewan.
Hingga awal Mei 2026, sebanyak 21 anggota DPRD Kaltim dari 6 fraksi disebut telah menandatangani usulan penggunaan Hak Angket.
SURAT BUAT PRESIDEN
Memanasnya situasi politik di Kalimantan Timur menyusul munculnya wacana hak angket terhadap Rudy Mas’ud ikut menjadi perhatian Budisatrio Djiwandono.
Di tengah dinamika tersebut, Budi menerima surat tuntutan dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur, yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait berbagai polemik pemerintahan di Kaltim.
Penyerahan surat dilakukan usai agenda silaturahmi bersama kader Gerindra, tokoh masyarakat, dan akademisi di Harris Hotel Samarinda pada Jumat 8 Mei 2026.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, kepada Budi yang juga merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim itu.
Dalam surat itu, Aliansi meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud.
Aliansi menilai berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam beberapa bulan terakhir memunculkan polemik dan keresahan publik.
“Sebagai provinsi strategis penyangga IKN, Kalimantan Timur seharusnya menjadi contoh praktik pemerintahan modern yang transparan, akuntabel, bebas konflik kepentingan serta berpihak kepada rakyat,” tulis Aliansi dalam surat tersebut.
Salah satu poin yang disorot ialah dugaan konsentrasi kekuasaan di lingkar keluarga elite daerah. Hubungan keluarga antara Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, disebut memunculkan persepsi dinasti politik di lingkungan pemerintahan daerah.
Aliansi juga menyinggung posisi anggota keluarga gubernur di organisasi usaha daerah yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Selain isu relasi kekuasaan, surat tersebut memuat kritik terhadap pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar.
“Masyarakat masih menghadapi jalan rusak parah, tapi muncul pengadaan mobil dinas miliaran rupiah. Ini memunculkan pertanyaan publik soal keberpihakan anggaran,” bunyi isi surat itu.
Kebijakan pengangkatan 43 tenaga ahli gubernur dengan anggaran sekitar Rp8,3 miliar per tahun turut dipersoalkan.
Aliansi mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran tersebut karena pemerintah daerah dinilai telah memiliki staf ahli dari unsur aparatur sipil negara.
Menurut mereka, anggaran miliaran rupiah itu seharusnya dapat diarahkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur dasar.
Kemudian, polemik di Bankaltimtara juga ikut masuk dalam isi tuntutan. Aliansi menyoroti isu pergantian direksi meski masa jabatan direksi sebelumnya disebut masih berlaku hingga 2028.
Selain itu, persoalan SMAN 10 Samarinda turut menjadi perhatian. Aliansi menilai kebijakan pemindahan sekolah ke lokasi lama berpotensi mengganggu Program Strategis Nasional Garuda Transformasi.
Mereka juga menyinggung dampak lanjutan dari polemik tersebut, mulai dari penonaktifan kepala sekolah hingga mutasi sejumlah guru. “Pendidikan seharusnya bebas dari kepentingan politik jangka pendek,” tulis mereka dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, rencana renovasi Kantor Gubernur dan rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar turut disorot.
Pada bagian akhir surat, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur.
Mereka juga mendesak lembaga penegak hukum dan pengawas negara turun melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kebijakan yang dipersoalkan masyarakat.
“Menghentikan praktik KKN di Kalimantan Timur sekarang,” bunyi salah satu poin tuntutan mereka.
Di tengah memanasnya situasi politik di Kalimantan Timur pascaaksi 214, Budi mengaku pihaknya terus mengikuti perkembangan dinamika yang berlangsung di DPRD Kaltim, termasuk terkait wacana penggunaan Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud.
Menurutnya, proses politik yang berjalan di parlemen daerah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati seluruh pihak.
“Saya rasa teman-teman di DPRD lagi memproses apa pun proses demokrasi yang lagi dijalankan. Posisi kami saat ini adalah melihat dan mengawal,” ujar Budi.
Ia juga menegaskan DPP Gerindra bersama kader di daerah terus menyerap berbagai aspirasi masyarakat Kalimantan Timur di tengah situasi politik yang berkembang.
“Yang pasti, kami di tingkat pusat maupun daerah terus berupaya menyerap aspirasi teman-teman di Kalimantan Timur. Fokus kami adalah memastikan semua berjalan sesuai mekanisme demokrasi,” katanya. (*/may/dwa)










