HUKUM  

Rita Widyasari Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Rita Widyasari bersama anggota DPRD Kaltim Syarkowi V Zahri. (Mayang).

KUKAR, reviewsatu.comMantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, mengaku masih memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat Kukar setelah menjalani masa tahanan hampir sembilan tahun.

Menurut Rita, keputusannya membuat akun media sosial dilatarbelakangi keinginannya untuk menyampaikan penjelasan kepada publik mengenai perkara yang menjeratnya.

“Makanya saya buat akun itu, saya ingin menjelaskan juga. Bahwa ada seperti kriminalisasi lah kalau dikatakan pada saya itu,” ucapnya. Jumat, (12/6/2026).

Rita menegaskan bahwa sejak awal persidangan dirinya tidak pernah disebut menerima uang sebagaimana yang dituduhkan dalam perkara korupsi yang menjeratnya.

Ia juga menyinggung munculnya perkara lain menjelang dirinya bebas dari masa hukuman.

Ia mengaku sempat merasa khawatir menghadapi kehidupan setelah keluar dari penjara, terutama karena statusnya sebagai figur publik yang dikenal masyarakat.

“Coba kamu masuk penjara sudah hampir sembilan tahun. Bebas, bingung enggak? Ini gimana ya? Takut pasti keluar, tiba-tiba ada yang kenal terus diisukan begini dan begitu,” kata Rita.

Selama menjalani masa pidana, Rita mengaku berpindah-pindah tempat penahanan. Ia menyebut pernah menjalani masa tahanan di Lapas KPK, Lapas Pondok Bambu, dan Rutan Tangerang, serta mengalami pergantian sejumlah kepala lembaga pemasyarakatan.

Meski demikian, Rita mengaku berusaha menjalani masa tahanan dengan aktivitas positif seperti berolahraga dan melukis.

“Saya bahagia saja. Saya jalani, saya berdoa. Saya malah lebih sehat dibanding dulu. Sekarang saya olahraga setiap hari,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rita juga menyinggung perkara yang dikenal publik sebagai kasus “Tim 11”. Menurutnya dalam persidangan sebelumnya nama tim tersebut dikaitkan dengan dua orang, yakni Junaidi dan Khaerudin.

Namun, Rita menyebut keduanya tidak pernah menyatakan bahwa dana yang diterima berasal atau diberikan untuk dirinya.

“Di sidang yang pertama itu Tim 11 dihadirkan. Disebut Junaidi sama Khaerudin. Tapi dua-duanya mengatakan tidak memberikan kepada saya,” jelasnya.

Ia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu alasan yang membuatnya tetap mempertanyakan proses hukum yang pernah dijalaninya. (*/mat)