UTAMA  

Jembatan Mahulu Ditabrak Ponton, Warga Bantaran Sungai Mahakam Tunggu Giliran

Danny-95 merupakan salah satu tongkang yang gagal memutar dan terbawa arus hingga menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), di Samarinda.

Hanya dalam dua pekan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) ditabrak 2 ponton batu bara. Kata Pelindo, kedua peristiwa itu di luar jam operasional pengolongan. Nyata, lemahnya pengawasan.

Samarinda, reviewsatu.com – BELUM surut berita hebohnya peristiwa ponton batu bara menabrak Jembatan Mahulu pada Selasa pagi 23 Desember 2025, awal tahun, tepatnya Minggu dini hari, 4 Januari 2026, peristiwa serupa terjadi lagi.

Kejadian kedua ini tidak hanya jembatan yang ditabrak, si ponton juga menyosor dapur rumah dan merusak keramba ikan milik warga sekitar.

Pun tidak hanya satu ponton. Kejadian kali kedua itu melibatkan dua ponton sekaligus. Informasi yang dihimpun media ini, keduanya gagal bermanuver ketika akan tambat.

Keduanya adalah tongkang Roby-311 yang ditarik tugboat Bloro-7 dan tongkang Danny-95 yang ditarik tugboat Raja Laksana-166. Mereka menabrak pilar jembatan hingga membuat struktur jembatan sempat bergoyang.

Perwira Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Rifqhi Sactio, membenarkan adanya laporan insiden tersebut. Informasi awal diterima dari warga sekitar tak lama setelah kejadian, saat tongkang dilaporkan hanyut dan bergerak tak terkendali di alur Sungai Mahakam.

“Ya, benar. Kami telah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 01.30 dini hari. Laporan menyebutkan adanya tongkang yang menabrak pilar jembatan dan rumah warga,” ujar Rifqhi seperti dilansir dari nomorsatukaltim.disway.id, Minggu (4/1/2026).

Berdasarkan hasil pendataan sementara, kata dia, terdapat dua rangkaian kapal yang berada di sekitar titik insiden. Rangkaian pertama yakni tugboat Bloro-7 yang menarik tongkang Roby-311. Kemudian disusul tugboat Raja Laksana-166 yang menarik tongkang Danny-95.

Rifqhi menjelaskan, salah satu tongkang diduga mengalami lepas tali towing saat berada dalam posisi menunggu proses penambatan. Dalam kondisi tersebut, tongkang kemudian hanyut mengikuti arus Sungai Mahakam yang saat itu cukup deras.

“Tongkang tersebut lebih dulu menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu, kemudian terus bergerak hingga menghantam kawasan permukiman warga,” bebernya.\

RAUNGAN MESIN DAN TERIAKAN ABK

Rumah itu milik Ribut Waluyo (57). Saat kejadian, ia bersama istri dan anak-anaknya berada di dalam rumah tengah terlelap. Total ada lima orang di dalam rumah yang dibangun tepat di tepi sungai.

“Alhamdulillah, anak dan istri saya sempat bangun. Langsung lari menyelamatkan diri dari rumah,” ujar Ribut.
Ribut mengaku sempat mendengar suara mesin kapal yang terdengar berat dan tidak stabil. Suara itu mendekat, disusul teriakan dari arah sungai oleh anak buah kapal. Tak lama kemudian, benturan keras mengguncang rumahnya.

Bagian dapur yang berada di sisi sungai runtuh seketika. Peralatan rumah tangga terlempar dan hanyut ke Sungai Mahakam. Kulkas, mesin cuci, kompor, tabung gas, rak piring, milik keluarga Ribut larut.

Ketua RT 17 Kelurahan Sengkotek, Setya Budi (56), membenarkan pernyataan Ribut. Menurutnya sejak sekitar 50 meter sebelum menyosor rumah warga awak kapal sudah terdengar berteriak. Tampaknya mereka kesulitan mengendalikan tongkang.

“Dari jauh awak kapal sudah teriak-teriak bilang tidak mampu. Kapalnya mutar-mutar seperti mau tambat, cari posisi,” kata Setya.

Menurut Setya, kedua tongkang sempat saling menempel sebelum akhirnya tongkang Roby-311 bergerak tak terkendali dan menghantam permukiman.

Satu blok keramba ikan milik warga di sekitar lokasi juga ikut terdampak akibat tersenggol badan tongkang. Keramba tersebut selama ini menjadi sumber tambahan penghasilan warga.

Setya menyebut, peristiwa ini kembali menimbulkan kekhawatiran warga yang tinggal di bantaran Sungai Mahakam, mengingat jalur tersebut merupakan lintasan padat angkutan batu bara.

“Hari ini rumah, besok bisa saja yang lain. Harapan kami, kerugian warga bisa segera diganti dan ada evaluasi serius,” katanya.

Sementara itu, Ribut belum dapat memperkirakan total kerugian yang dialaminya. Namun, Ia berharap ada tanggung jawab atas insiden tersebut. Selama lebih dari satu dekade tinggal di kawasan itu, Ribut tak pernah menyangka rumahnya akan dihantam tongkang.

“Saya sudah 10 tahun tinggal di sini. Harapan saya rumah ini bisa diperbaiki dan kerugian diganti,” ujarnya.

Pilar IV Jembatan Mahulu yang ditabrak tongkang.-istimewa/PUPR Kaltim-

DI LUAR PROSEDUR

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) melalui SVP Sekretaris Pelindo, Tubagus Patrick, menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi di luar jam prosedur operasional standar (SOP) pelayanan Pelindo.

“Untuk sementara, kondisi tersebut berada di luar SOP pelayanan kami. Tugboat tersebut hanyut saat sedang menunggu waktu pelayanan,” ujar Patrick.

Ia menjelaskan, setelah laporan tongkang hanyut diterima, tim di lapangan langsung memfokuskan upaya pada proses evakuasi untuk mencegah risiko lanjutan, baik terhadap alur pelayaran maupun infrastruktur di sekitar sungai.

“Setelah hanyut, tim fokus melakukan evakuasi terlebih dahulu, menepikan kapal,” sebutnya.

Menurut Patrick, proses evakuasi berlangsung hingga dini hari dan baru dapat diselesaikan beberapa jam setelah kejadian, seiring dengan upaya penanganan teknis di lapangan.

“Evakuasinya selesai sekitar pukul 03.50 Wita,” ujarnya kepada DIsway Kaltim Grup.

Patrick menegaskan, penyebab pasti mengapa tongkang bisa hanyut masih dalam tahap pemeriksaan internal. Pelindo saat ini masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator kapal dan instansi berwenang, sebelum menyampaikan pernyataan resmi secara menyeluruh.

“Kami mohon waktu. Tim kami masih melakukan koordinasi ulang dengan pihak-pihak terkait. Jika sudah ada hasilnya, akan kami informasikan kembali sebagai respons resmi dari Pelindo Group,” katanya.

Insiden ini kembali menyorot aspek keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam yang selama ini menjadi jalur padat angkutan batu bara. Maupun keselamatan para pengendara yang melintas di atas jembatan. 

PERISTIWA SEBELUMNYA

Dua pekan sebelumnya, pada 23 Desember 2025, sebuah kapal ponton bermuatan batu bara juga menabrak dua pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Insiden itu diduga terjadi akibat kapal terbawa arus deras Sungai Mahakam saat melintas di bawah jembatan. Benturan terjadi ketika kapal ponton melintasi kolong Jembatan Mahulu. 

Tabrakan dilaporkan cukup keras hingga menyebabkan kerusakan pada bagian depan kapal setelah menghantam fender jembatan.

“Kapal tersebut mengalami sobek bagian muka kapal dengan haluan persis menabrak tiang jembatan,”kata relawan yang merekam kejadian pascabenturan.

Berdasarkan pantauan dari rekaman video relawan, kapal ponton yang terlibat bernama M80-302. Hingga kini proses pemeriksaannya masih berjalan.

Kapal ponton penabrak pertama itu, disebutkankan melanggar jam operasional yang berlaku. Karena terjadi dua jam sebelum jadwal pemanduan resmi dibuka.

Humas Pelindo Regional IV Samarinda, Ali Akbar, mengatakan penggolongan di Sungai Mahakam pada hari tersebut dibuka mulai pukul 06.00 Wita dan berlangsung sekitar satu jam sebelum pemanduan dialihkan ke Mahulu.

“Untuk tanggal 23 itu, penggolongan di Mahakam dibuka mulai pukul 06.00 Wita. Setelah berjalan sekitar satu jam, barulah kemudian dibuka penggolongan untuk Mahulu,” ujar Ali Akbar Sabtu, (27/12/2025).

“Jamnya memang bisa berubah-berubah, tergantung pasang surut. Tapi untuk tanggal 23, jadwal penggolongan di Mahakam dibuka jam enam pagi, lalu sekitar jam tujuh baru bergeser ke Mahulu,” tegasnya.

Dengan pengaturan waktu tersebut, pemanduan kapal di kawasan Mahulu baru dapat dimulai sekitar pukul 07.00 Wita, sementara insiden tabrakan terjadi sebelum jadwal operasional pemanduan diberlakukan. 

Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian publik setelah tongkang milik PT Dharmalancar Sejahtera menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu pada pukul 05.00 Wita, atau sekitar dua jam lebih awal dari jadwal pemanduan resmi.

Ali Akbar menegaskan, pada jam tersebut memang belum masuk dalam jadwal operasional penggolongan di Mahulu, sehingga tidak ada kegiatan pemanduan kapal oleh Pelindo.
Kata Ali, seluruh aktivitas pemanduan Pelindo dilaksanakan berdasarkan jadwal resmi yang tercatat dalam sistem aplikasi internal perusahaan dan mengacu pada work instruction yang berlaku.

“Semua kegiatan pemanduan itu tercatat dalam aplikasi, dan dasar pelaksanaannya mengacu pada SOP serta work instruction. Jadi tidak mungkin ada pemanduan di luar jam operasional,” tuturnya.
General Manager Pelindo Regional IV Samarinda, Capt. Suparman, mengatakan pihaknya langsung menurunkan dukungan operasional setelah menerima informasi kejadian.

“Sejak awal kami berkoordinasi dan menurunkan dukungan operasional yang dibutuhkan. Keselamatan jembatan, pengguna sungai, dan masyarakat sekitar menjadi prioritas utama. Seluruh proses evakuasi dilakukan sesuai standar keselamatan pelayaran,” kata Suparman.

Evakuasi dilakukan guna mencegah gangguan tambahan terhadap aktivitas transportasi air di kawasan tersebut.

Namun, kendati Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda memperketat pengaturan pelayaran di Sungai Mahakam setelah insiden kapal tongkang menabrak Jembatan Mahulu, peristiwa serupa tetap terjadi lagi.

Padahal KSOP Samarinda belum kering tinta menerbitkan edaran larangan bagi kapal bermuatan untuk melakukan tambat dan labuh di area terlarang, khususnya di sekitar jembatan dan alur pelayaran sempit.

Pekan lalu, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi mengatakan bahwa daerah dekat jembatan dan alur sempit tidak boleh digunakan untuk tambat karena membahayakan.
Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa di jalur sungai yang menjadi lintasan utama angkutan logistik di Kalimantan Timur.

Selain itu, KSOP menegaskan kewajiban pemanduan bagi seluruh kapal yang melintas di Sungai Mahakam, mulai dari Muara Muntai hingga Muara Berau. Seluruh kapal diwajibkan menggunakan jasa pandu untuk memastikan keselamatan pelayaran.

GANTI RUGI

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pihak penabrak Jembatan Mahulu di Samarinda wajib bertanggung jawab.

Sabaruddin mengungkapkan bahwa dalam rapat yang digelar bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, pihak penabrak, serta pemilik barang, tidak disebutkan secara rinci batas waktu atau skema pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.

“Enggak ada disebutkan jangka waktunya. Yang jelas, dalam rapat bersama KSOP, Pelindo, pihak penabrak, dan pemilik barang, DPRD hadir sebagai lembaga kontrol. Dari paparan yang disampaikan, penabrak itu wajib bertanggung jawab,” kata Sabaruddin, saat dihubungi, Kamis 1 Januari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan kapten kapal dalam rapat tersebut, terdapat indikasi pelanggaran jam operasional. Selain itu, proses pengolongan kapal seharusnya termonitor dengan baik oleh otoritas terkait.

“Kesalahannya jelas tidak sesuai jam operasional. Pengolongan ini seharusnya dimonitor. Dalam hal ini, KSOP bertanggung jawab bersama Pelindo,”ujarnya.

Meski demikian, Sabaruddin menegaskan bahwa DPRD tidak dalam posisi mencari pihak yang harus disalahkan. Fokus utama adalah memastikan adanya pertanggungjawaban dan penggantian kerugian atas aset yang terdampak.

Terkait besaran kerugian, Sabaruddin menyebut penilaian akan dilakukan oleh pihak pemilik aset, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Penilaian tersebut mencakup kerusakan jembatan hingga hilangnya sejumlah fender pendukung.

“Ada informasi awal empat fender, tapi yang tersisa dua. Ini harus jelas, apakah empat-empatnya ditabrak atau tidak. Kalau hanya dua yang terdampak, berarti dua itu tanggung jawab penabrak, sisanya menjadi ranah PUPR,” jelasnya.

Menurut Sabaruddin, nilai ganti rugi akan ditentukan berdasarkan perhitungan rencana anggaran biaya (RAB) oleh PUPR, termasuk kerusakan pada struktur jembatan yang tersenggol.
Politisi Gerindra itu menambahkan komisi II telah meminta adanya tenggat waktu awal terkait tanggung jawab pihak penabrak. Dalam rapat awal disepakati batas waktu hingga 7 Januari 2026.

Sabaruddin juga membuka kemungkinan digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPRD Kaltim apabila hingga batas waktu tersebut belum ada kepastian.

Dikonfirmasi terpisah, PT Dharma Lancar Sejahtera memastikan seluruh tanggung jawab atas insiden kapal di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) akan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Kepala Cabang PT Dharma Lancar Sejahtera (DLS), Alex Mailoa, menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh atas insiden kapal yang menabrak bagian pilar Jembatan Mahulu.
Termasuk penggantian dan perbaikan fender atau pelindung jembatan yang rusak akibat kejadian tersebut. (*)