Masa Bakti Kurang 2 Tahun, THL Punya Kesempatan Ikut Rekrutmen PJLP

Kepala DPMPTSP Kabupaten PPU, Nurlaila. (Awal)

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) membuka kesempatan Tenaga Harian Lepas (THL) mengikuti rekrutmen skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

PJLP ini hanya diperuntukkan bagi yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemkab PPU dengan masa bakti kurang dari 2 tahun. Namun, untuk tetap bergabung mereka harus melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

Yakni menawarkan jasanya untuk dapat dipilih oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pendaftaran NIB didampingi oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU.

“Total ada 31 OPD yang bersurat kepada kami untuk didampingi penertiban NIB,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten PPU, Nurlaila, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga  Gandeng Kejari PPU, Pemkab Data Ulang Lahan Warga di Eks IUP PT Dwi Mekar Persada

Adapun total honorer di bawah 2 tahun yang semestinya melakukan pengurusan penertiban NIB sebanyak 715 orang. Namun, hanya 532 orang didampingi oleh DPMPTSP. “Untuk sisanya mendaftar pribadi,” terang dia.

Total SKPD ada 31 total pegawai yang minta didampingi dalam hal penertiban NIB sekitar 715 pegawai. Namun demikian yang dilakukan pendampingan dari 715 kurang lebih hanya 532.

Usai melakukan kelengkapan NIB berkas sesuai persyaratan dalam e-catalog, berlanjut dengan dipilih oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “PJLP ini jasa perorangan dan di klik atau dipilih langsung oleh OPD dalam sistem e-catalog,” tutur dia.

DPMPTSP dalam rekrutmen skema PJLP hanya sebagai pendamping untuk melakukan pembuatan atau pendaftaran persyaratan yang diperlukan e-catalog. Dia mengatakan, pihaknya bukan bagian dari unsur yang memiliki kewenangan terkait rekrutmen.

Baca Juga  Pemkab PPU Dorong Digitalisasi UMKM, Gelar Pelatihan "Nge Live Yuk"

“Tapi karena rekrutmennya malalui belanja barang dan jasa sehingga membutuhkan NIB, disinilah peran kami sebagai pendamping,” jelas Nurlaila. (adv/nos/r1)