Perda Santri Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Kutim, reviewsatu.com – DPRD Kutim mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) santri pada saat rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun lalu.

“Alhamdulillah, sejujurnya saya sudah mengusulkan Raperda tersebut agar supaya ada Peraturan Daerah (Perda) santri. Insyaallah tahun 2024 mendatang itu sudah ada,” kata Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan usai mengikuti peringatan hari santri nasional dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” di halaman Kantor Bupati, Bukit Pelangi Sangatta Kutim, Minggu (22/10/2023).

Kata dia, dengan adanya Perda tersebut (Santri,red) bertujuan untuk mengatur anggaran pondok pesantren (Ponpes) dengan tidak berjudul hibah lagi, agar pesantren tersebut setara dengan pendidikan nasional. Sebab, menurut Ketua DPC Nasdem Kutim itu, santri adalah pondasi yang kuat untuk bangsa dan negara.

Baca Juga  Pemkab Kukar Bergerak Cepat Realisasi APBD-P 2023

“Iya saya kira kita semua mempunyai kewajiban akan hal itu bahwasanya Insyaallah Perda inisiatif untuk pesantren,” harap Arfan.

Ia juga mengharapkan, bahwa dalam keadaan saat ini harus lebih beradaptasi dengan adanya Gadget dan harus mengikuti zaman.

“Cuma saya lihat di Ponpes itu masih diatur pemakaian Handphone (HP),” bebernya.

Lebih jauh Arfan mengaku bahwa dalam lima tahun terakhir dirinya sudah mendirikan pesantren. Insyaallah bulan Agustus 2024 mendatang saya akan anak santri saya di pesantren yang saya bangun,” tuturnya. (adv/boy)

Post View : 403