Dua Buronan Pencurian Emas Akhirnya Tertangkap

emas
Wakapolres Kubar Kompol I Gede Dharma S (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar (dua kiri) dan dua pelaku diapit petugas, pada siaran pers di Mapolres Kubar, Senin (27/2). (Lukman Hakim

Kubar, reviewsatu.com – Setelah 19 hari buron, pelaku pencurian emas di Toko Mujur Abadi, Pasar Maleo Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar) berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres.

Kedua pelaku diamankan di sebuah penginapan di Kecamatan Jempang, Sabtu (25/2) pukul 01.00 dinihari. Pelaku berinisial MDS (44) warga Makasar dan suaminya berinisial KD (25) warga Nusa Tengga Timur (NTT). Keduanya adalah karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kampung Kendesiq, Kecamatan Siluq Ngurai, Kubar.

“Kedua pelaku dikenakan pasal berbeda. Istrinya atau MDS sebagai pelaku tunggal dikenakan pasal 362 KUHP ancaman pidana 5 tahun. Sedangkan, suaminya KD sebagai penadah atau menikmati hasil pencurian dikenakan pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun,” kata Wakapolres Kubar Kompol I Gede Dharma S, didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar, saat siaran pers di Mapolres Kubar, Senin (27/2/2023).

Baca Juga  Tahun Ini, Dinas Kependudukan Paser Targetkan 50.263 Warganya Miliki Identitas Digital

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor milik pelaku, dua unit handphone dan emas beberapa gram hasil pencurian.

“Dari emas yang dicuri sebagian besar sudah dijual senilai Rp 81 juta. Dijual di wilayah Kecamatan Muara Lawa dan Samarinda,” kata Asriadi.

Alasan sementara dilakukan pelaku, kata Asriadi, karena tengah terlilit utang. Pelakunya pun masih tunggal. Namun alasan ini masih ada didalami lagi oleh pihak kepolisian. Termasuk apakah ada pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi yang dilakukan para pelaku utama tersebut.

Seperti diketahui, Toko Emas Mujur Abadi di Pasar Maleo, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar milik berinisial NW, telah mengalami kecurian emas, Selasa (7/2/2023) sekira pukul 15.45 wita. Ironisnya pelaku terbilang nekad melakukan aksi di toko emas di depan Mapolres Kubar Jalan Gajah Mada.

Baca Juga  Kuasa Hukum Warga Muara Rapak Pertanyakan Keabsahan Surat Kuasa Hamas

Belakangan diketahui, emas yang dicuri jika dinominal oleh korban sekitar Rp 300 juta. Pelaku sempat dikejar oleh korban dan dibantu sejumlah warga. Namun pelaku yang menggunakan jilbab itu menghilang di tengah pasar Maleo Baru.

Sementara itu, Wakapolres Kubar Kompol I Gede Dharma S mengatakan, terjadinya kejahatan, akumulasi niat dan kesempatan. Untuk itum dia berharap agar warga selalu waspada adanya peluang-peluang.

“Untuk itu, jika tindakan kriminal segera melaporkan dan mengaktifkan poskampung,” kata Wakapolres. (luk/boy)