Tahun Ini, Dinas Kependudukan Paser Targetkan 50.263 Warganya Miliki Identitas Digital

Perekaman e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Paser.

Paser, reviewsatu.com – Total 50.263 warga Kabupaten Paser selama 2023 ditargetkan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), berbasis aplikasi smartphone atau telepon pintar.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser, Budi Santoso mengatakan, baru 526 warga yang memiliki identitas digital (IKD). Atau satu persen dari warga yang telah melakukan perekaman e-KTP.

“Tahun ini ditargetkan 26 persen dari 200.0053 warga punya IKD,” kata Budi Santoso.

Terdapat pelbagai dokumen dalam memiliki identitas kependudukan digital, seperti KTP, kartu keluarga, kartu vaksin, NPWP, Kartu Indonesia Sehat, BPJS hingga kartu pemilih. Namun lebih dulu mengunduh di PlayStore. Kemudian dikonfirmasi ke Disdukcapil untuk dilakukan aktivasi.

Baca Juga  Makmur Bubuhkan Tanda Tangan pada Tuntutan Demo, Mahasiswa: Terima Kasih Pak

“Memiliki e-mail, unduh aplikasi IKD, kemudian membuat akun dan ke Disdukcapil untuk aktivasi,” sambungnya.

Meski tak sempat ke Disdukcapil khususnya yang tempat tinggalnya jauh, dikatakannya terdapat 6 kecamatan yamg dapat membantu aktivasi identitas kependudukan digital. Yakni, Muara Komam, Batu Sopang, Long Kali, Baru Engau, Long Ikis dan Kuaro.

“Juga terdapat lima kelurahan dan desa yang dapat melakukan aktivasi IKD. Seperti di Desa Saing Prupuk, Long Pinang, Pasir Belengkong, Songka dan Krayan Bahagia,” sebutnya.

Sosialisasi terus dilakukan Disdukcapil guna mencapai target 2023 ini. Keberadaan identitas digital tidak menghapus identitas yang ada, demikian juga pelayanan pengurusan dokumen kependudukan fisik atau non digital. (*)

Baca Juga  Masih Langgar Batas Maksimal Potongan 15 Persen untuk Ojol, Dishub Kaltim Akan Panggil Tiga Aplikator

Reporter: Achmad Syamsir Awal