Ketika Manusia Membela Tuhan

Prof Dr Ahmad Sihabudin M.Si

Oleh: Prof Dr Ahmad Sihabudin M.Si

(Guru Besar Komunikasi Lintas Budaya FISIP Untirta)

ADA sesuatu yang selalu mengkhawatirkan dari sebuah konflik agama: biasanya ia tidak dimulai dengan perang.

Ia bisa bermula dari sesuatu yang tampak sangat kecil—suara musik yang dianggap terlalu keras, bendera keagamaan yang dipersoalkan, sebuah arak-arakan yang melewati wilayah kelompok lain.

Tetapi ketika identitas keagamaan sudah dipenuhi kecurigaan, perkara kecil dapat berubah menjadi api besar.

Itulah yang terjadi dalam kerusuhan komunal di wilayah Tarai-Madhesh dan sekitarnya di Nepal pada akhir Juli 2026.

Bentrokan bermula di Sunsari setelah perselisihan antara kelompok Hindu dan Muslim terkait pengeras suara dan bendera keagamaan dalam kegiatan keagamaan.

Kekerasan kemudian menyebar ke sejumlah wilayah lain dan menewaskan sedikitnya tiga orang. Pemerintah memberlakukan jam malam dan mengerahkan aparat keamanan untuk meredam keadaan.

Yang lebih menyedihkan bukan hanya jumlah korban yang jatuh. Yang patut direnungkan adalah kenyataan bahwa rumah ibadah pun dapat berubah menjadi sasaran kemarahan massa.

Di situlah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: sesungguhnya apa yang sedang runtuh?

Apakah hanya ketertiban sosial?

Bukan.

Yang runtuh adalah sesuatu yang lebih dalam: kepercayaan bahwa manusia lain, meskipun berbeda keyakinan, tetap mempunyai hak untuk hidup, beribadah dan menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut.

Agama yang menjadi alasan untuk membenci.

Agama pada hakikatnya berbicara tentang hubungan manusia dengan sesuatu yang diyakininya sebagai Yang Mahatinggi.

Karena itu, agama semestinya membawa manusia keluar dari kesempitan ego menuju kesadaran yang lebih luas tentang kehidupan.

Ironisnya, dalam sejarah manusia, agama tidak jarang justru dipakai untuk mempersempit dunia.

Orang mulai berkata: Agamaku benar, maka engkau harus salah.

Lalu kalimat itu berkembang menjadi: Karena engkau salah, engkau tidak layak hidup berdampingan denganku.

Dan dari sana jaraknya hanya tinggal selangkah menuju: Karena engkau berbeda, engkau boleh disingkirkan.

Di titik itulah agama kehilangan fungsi spiritualnya dan berubah menjadi identitas politik. Yang dibela bukan lagi Tuhan, melainkan ego kelompok. Yang dipertahankan bukan lagi iman, melainkan gengsi identitas.

Dan yang akhirnya menjadi korban bukan hanya manusia, tetapi juga kesucian agama itu sendiri.

Sejumlah analisis mengenai kekerasan di Nepal bahkan mengaitkannya dengan meningkatnya ketegangan Hindu-Muslim di kawasan Tarai-Madhesh serta pengaruh politik identitas dari India yang melintasi batas sosial dan geografis.

Namun kita harus berhati-hati: pengaruh lintas batas mungkin memperbesar ketegangan, tetapi akar persoalannya tetap berada pada bagaimana masyarakat mengelola perbedaan dan bagaimana elite politik, kelompok identitas, serta informasi yang beredar memperlakukan perbedaan tersebut.

Sebab konflik komunal hampir selalu mempunyai pola yang sama.

Perbedaan tidak menciptakan kekerasan. Cara manusia memperlakukan perbedaanlah yang menciptakan kekerasan.

Rapuhnya nilai yang diakui bersama. Sebuah masyarakat tidak cukup hanya mempunyai hukum. Ia membutuhkan nilai bersama.

Hukum dapat mengatakan bahwa setiap orang mempunyai hak beragama. Tetapi hukum saja tidak cukup jika di dalam kepala manusia tumbuh keyakinan bahwa kelompok lain tidak pantas mempunyai hak yang sama.

Di sinilah letak persoalan paling serius dari konflik agama. Toleransi bukan sekadar slogan yang ditempel di spanduk.

Toleransi adalah kesediaan menerima kenyataan bahwa manusia tidak dilahirkan untuk mempunyai keyakinan yang seragam.

Kita boleh berbeda dalam cara menyebut Tuhan. Kita boleh berbeda dalam cara beribadah. Kita boleh berbeda dalam kitab suci, tradisi, simbol, pakaian, upacara, dan hari-hari suci.

Tetapi ada satu hal yang seharusnya tidak boleh berbeda: hak untuk menjadi manusia.

Ketika seseorang dibunuh karena agamanya, ketika rumah ibadah dibakar karena identitas jamaahnya, atau ketika seseorang dipaksa meninggalkan keyakinannya, yang dilanggar bukan hanya perasaan keagamaan. Yang dilanggar adalah martabat manusia dan prinsip dasar kebebasan beragama.

Dalam perspektif hak asasi manusia, kebebasan beragama bukan hadiah dari kelompok mayoritas kepada kelompok minoritas. Ia adalah hak yang melekat pada manusia.

Karena itu, mayoritas tidak boleh berkata: “Kami mengizinkan kalian beribadah.”

Kalimat itu saja sudah problematik. Sebab hak bukan sesuatu yang diberikan oleh mayoritas; Hak adalah sesuatu yang harus dihormati oleh semua.

“Lakum dinukum wa liya din”

Al-Qur’an mempunyai satu kalimat yang sangat pendek tetapi mempunyai kedalaman filosofis luar biasa:

Lakum dīnukum wa liya dīn.

“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6).

Ayat ini sering dibaca sebagai kalimat tentang perbedaan keyakinan. Tetapi jika direnungkan lebih dalam, ia juga merupakan sebuah etika batas.

Aku mempunyai wilayah keyakinanku. Engkau mempunyai wilayah keyakinanmu. Aku tidak harus mengubah keyakinanku agar menghormati keyakinanmu.

Dan engkau tidak harus kehilangan keyakinanmu agar dapat hidup berdampingan denganku.

Inilah yang sering dilupakan manusia. Kita mengira bahwa toleransi berarti mencampuradukkan semua agama. Tidak.

Toleransi bukan mengatakan bahwa semua agama sama. Toleransi adalah kemampuan untuk mengatakan:

“Aku tetap dengan keyakinanku, tetapi aku tidak akan merampas hakmu untuk memiliki keyakinanmu.”

Di situlah kedewasaan beragama diuji.

Al-Qur’an bahkan memberikan prinsip yang lebih mendasar: Lā ikrāha fī d-dīn.

“Tidak ada paksaan dalam menganut agama.” (QS. Al-Baqarah: 256).

Kalau iman harus dipaksakan dengan kekerasan, sesungguhnya yang lahir bukan iman, melainkan kepatuhan karena ketakutan. Padahal iman berada di dalam kesadaran.

Pedang dapat memaksa seseorang diam. Senjata dapat memaksa seseorang pergi. Massa dapat memaksa seseorang menutup rumah ibadah.

Tetapi tidak ada kekerasan yang dapat memaksa hati seseorang untuk percaya.

Karena itu, kekerasan atas nama agama sebenarnya mengandung paradoks besar: ia ingin membela Tuhan dengan cara yang justru merendahkan manusia.

Indonesia dan rumah besar bernama Pancasila Di sinilah pengalaman Indonesia menjadi penting.

Indonesia bukan negara agama dalam pengertian bahwa negara hanya didasarkan pada satu agama. Tetapi Indonesia juga bukan negara yang mengabaikan agama.

Kita mempunyai Pancasila.

Sila pertama berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Rumusan itu sederhana, tetapi secara filosofis sangat dalam.

Negara mengakui dimensi ketuhanan, tetapi negara tidak boleh menghapus keberagaman manusia dalam menjalankan keyakinannya.

Indonesia terdiri atas Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, serta berbagai tradisi kepercayaan. Semua hidup dalam ruang sosial yang sama.

Karena itu Pancasila seharusnya tidak hanya dibaca sebagai hafalan lima sila di dinding sekolah. Pancasila harus menjadi kesepakatan moral untuk hidup bersama.

Sila pertama mengingatkan kita bahwa manusia mempunyai hubungan dengan Tuhan. Sila kedua mengingatkan bahwa manusia harus diperlakukan secara adil dan beradab.

Dan sila ketiga mengingatkan bahwa perbedaan itu tidak boleh menghancurkan persatuan.

Dengan demikian, ketiganya sesungguhnya mempunyai hubungan yang sangat erat: Ketuhanan tanpa kemanusiaan dapat berubah menjadi fanatisme.

Kemanusiaan tanpa keadilan dapat berubah menjadi slogan.

Persatuan tanpa penghormatan terhadap perbedaan dapat berubah menjadi penyeragaman.

Karena itu, Pancasila tidak boleh hanya menjadi simbol negara. Ia harus menjadi etika hidup bersama.

Jangan sampai Indonesia belajar dari api.

Melihat Nepal, Indonesia sebenarnya sedang melihat dirinya sendiri dari kejauhan.

Kita mempunyai masyarakat yang sangat majemuk. Agama, suku, bahasa, adat dan tradisi hidup berdampingan.

Dalam keadaan seperti itu, yang kita perlukan bukan masyarakat yang semuanya berpikir sama.

Kita justru membutuhkan masyarakat yang mampu berbeda tanpa saling membenci.

Sebab kerukunan tidak pernah berarti tidak adanya perbedaan. Kerukunan berarti perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.

Inilah pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai.

Apalagi di zaman media sosial, sebuah video pendek dapat menjadi bensin bagi konflik. Sebuah potongan suara dapat dipisahkan dari konteks.

Sebuah simbol dapat diberi tafsir provokatif. Sebuah kabar bohong dapat berlari lebih cepat daripada klarifikasi. Maka, selain toleransi, kita membutuhkan kedewasaan komunikasi.

 Jangan setiap perbedaan segera diberi label ancaman. Jangan setiap simbol agama dianggap sebagai provokasi. Jangan setiap kesalahan individu digeneralisasikan menjadi kesalahan seluruh kelompok.

Dan jangan menjadikan agama sebagai kendaraan untuk membawa kebencian politik. Sebab ketika kebencian sudah memakai pakaian agama, ia menjadi jauh lebih sulit dihentikan.

Tuhan tidak membutuhkan massa untuk membela-Nya 

Ada satu pertanyaan filosofis yang layak diajukan: Benarkah Tuhan membutuhkan kita untuk membela-Nya dengan membakar rumah ibadah orang lain?

Jika Tuhan Mahakuasa, mengapa why manusia harus menjadi satpam Tuhan dengan batu, kayu, api dan senjata?

Bukankah yang sebenarnya perlu dibela adalah manusia?

Rumah ibadah perlu dijaga karena di dalamnya manusia mencari Tuhan. Orang perlu dilindungi karena ia adalah manusia. Keyakinan perlu dihormati karena ia bersemayam dalam kesadaran manusia.

Al-Qur’an juga mengingatkan manusia bahwa keberagaman bangsa dan suku merupakan bagian dari kehendak Tuhan agar manusia “saling mengenal” (li-ta‘ārafū), sebagaimana QS. Al-Hujurat ayat 13.

Kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh suku atau kelompoknya, melainkan oleh ketakwaannya. Kalau demikian, keberagaman bukan kesalahan Tuhan. Yang sering menjadi kesalahan adalah cara manusia membaca keberagaman.

Dari Nepal kita belajar

Kerusuhan Nepal memberi sebuah pelajaran yang sangat sederhana tetapi mahal: Sebuah masyarakat dapat kehilangan kedamaian bukan karena terlalu banyak agama, tetapi karena terlalu sedikit toleransi.

Masalahnya bukan banyaknya keyakinan. Masalahnya adalah ketika manusia tidak mampu menerima kenyataan bahwa orang lain mempunyai jalan keyakinan yang berbeda.

Karena itu, tragedi Nepal semestinya tidak hanya dilihat sebagai persoalan Hindu versus Muslim. Ia adalah persoalan manusia melawan kesombongan identitas. Ia adalah persoalan masyarakat yang kehilangan nilai bersama.

Ia adalah persoalan ketika simbol agama lebih cepat menyulut emosi daripada nilai agama menumbuhkan kebijaksanaan.

Dan lebih jauh lagi, ia adalah peringatan bagi kita semua: Jangan sampai agama yang seharusnya menjadi jalan menuju Tuhan justru menjadi jalan menuju kebencian kepada sesama manusia.

Bagi Indonesia, Pancasila telah menyediakan rumah bersama.

Al-Qur’an telah memberikan prinsip: Lakum dīnukum wa liya dīn.

Untukmu agamamu, untukku agamaku.

Bukan berarti kita harus hidup tanpa peduli kepada orang lain. Justru sebaliknya.

Kita menghormati orang lain karena kita sadar bahwa kehidupan bersama membutuhkan ruang bagi perbedaan.

Aku boleh yakin bahwa agamaku benar. Tetapi keyakinanku tidak memberiku hak untuk mencabut hak orang lain.

Aku boleh teguh dalam iman. Tetapi keteguhan iman tidak mengharuskanku membenci tetangga.

Dan mungkin di situlah inti peradaban: Bukan ketika semua manusia mempunyai keyakinan yang sama, melainkan ketika manusia yang berbeda keyakinan masih mampu duduk bersama, makan bersama, bekerja bersama, saling menolong, dan pulang ke rumah masing-masing tanpa rasa takut.

Sebab pada akhirnya, yang diuji bukan hanya seberapa kuat seseorang memegang agamanya. Yang diuji adalah: seberapa mampu agama itu membuatnya tetap menjadi manusia. (*)