Dampak seretnya keuangan daerah terus merembet. Pemkot Bontang mulai meminta bantuan perusahaan di wilayahnya untuk ikut patungan membayar BPJS Kesehatan warga yang tidak mampu per Agustus 2026. Totalnya ada 15 ribu peserta.
reviewsatu.com – PEMBAYARAN BPJS Kesehatan untuk warga tak mampu atau masuk kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) di kabupaten/kota, selama ini ditanggung melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, namun per Agustus 2026, pembiayaan itu dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota.
Ada beberapa daerah yang tanggungan BPJS Kesehatan PBPU dikembalikan, antara lain Pemkot Samarinda, Bontang, Pemkab Kukar, Kutim dan Berau.
Pemprov Kaltim sendiri beralasan, pengembalian pembiayaan BPJS itu lantaran anggaran provinsi menyusut dipangkas oleh pemerintah pusat. Dari sebelumnya APBD Kaltim sebesar Rp 21 triliun, dipotong jadi sekitar Rp 14 triliun. Belum lagi Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah, urung juga ditransfer.
Kota yang paling terdampak dari kebijakan itu adalah Pemkot Samarinda. Seperti diberitakan sebelumnya, ada sekitar 49 ribu peserta BPJS kategori tersebut yang Agustus 2026 ini harus dibiayai.
Pun Pemkot Bontang yang juga ikut kelimpungan. Ribuan masyarakat di Kota Bontang terancam tidak dilayani BPJS Kesehatan mulai Agustus 2026 nanti.
Kondisi ini membuat Pemkot mencari solusi lain agar masyarakat yang tidak bekerja tetap ter-cover BPJS Kesehatan. Jumlah yang terdata mencapai 15 ribu jiwa.
“Mereka ini dari desil 1 sampai 5. Totalnya sekitar 15 ribu warga. Sebelumnya mereka ditanggung, namun diputus dari (pemerintah) pusat dan provinsi,” ujar Neni, Selasa, 21 Juli 2026 lalu, usai sosialisasi program Skema Sharing Iuran (SSI) PBPU di Pendopo Rumah Jabatan.
Tapi, Neni mengaku, kas daerah tidak bisa untuk mengakomodir semuanya. Apalagi kondisi APBD terus terkoreksi cukup dalam. Salah satu langkah yang diambil adalah skema pembiayaan bersama antara pemerintah dan perusahaan yang beroperasi di Bontang.
Meskipun, Pemkot Bontang juga menyiapkan anggaran untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan itu dengan total anggaran sebesar Rp1,35 miliar. Sisa kebutuhannya diharapkan dapat ditutupi oleh perusahaan.
Jumlah yang diminta ke perusahaan juga tidak besar, hanya Rp10 juta per bulan. Neni minta agar perusahaan membantu iuran selama 5 bulan. Artinya, per satu perusahaan membantu Rp50 juta.
Di Kota Bontang sendiri tercatat ada sekitar 30 perusahaan. Jika semua iuran itu terkumpulkan, total anggaran yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp1,5 miliar.
Ditegaskan Neni, dana tersebut tidak akan masuk ke dalam APBD, melainkan langsung disalurkan ke BPJS melalui virtual account khusus. “Jadi lebih transparan karena langsung ke BPJS. Harapan kami bisa segera berjalan mulai Agustus nanti,” jelasnya.
Neni mencontohkan pentingnya kepesertaan BPJS melalui kasus seorang anak di Kelurahan Loktuan yang menjadi korban gigitan buaya. Saat kejadian, korban belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Namun berkat status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Bontang, korban langsung didaftarkan BPJS Kesehatan. Sehingga, seluruh biaya pengobatan yang mencapai Rp28 juta dapat ditanggung.
“Dengan UHC, kita bisa langsung meng-cover warga yang belum punya BPJS. Bahkan capaian kita sudah 103 persen,” katanya.
Adapun peserta PBPU yang pembiayaannya diputus, mencakup pekerja sektor informal seperti pedagang kecil, nelayan, asisten rumah tangga, hingga pekerja salon.
Sementara itu, respons dari pihak perusahaan masih dalam tahap pembahasan internal. Meski begitu, Pemkot berharap dukungan segera terealisasi demi menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Ini untuk kepentingan bersama. Kami optimistis perusahaan bisa ikut berkontribusi,” ungkapnya.
TARGET 30 PERUSAHAAN
Dinas Kesehatan Bontang dan personel BPJS Kesehatan pun mulai melakukan pendekatan ke-30 perusahaan yang sempat dipanggil Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Tujuannya, agar janji Rp 50 juta selama lima bulan yang sudah disepakati sebelumnya bisa terealisasi.
“Kami dan BPJS akan mendata serta mendatangi perusahaan. Mulai dari yang terdekat seperti PDAM dan PLN,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bontang, dr Toetoek Pribadi Ekowati, Rabu, 22 Juli 2026.
Dia menargetkan seluruh kesepakatan dengan perusahaan dapat dirampungkan sebelum Agustus. Artinya paling lambat akhir Juli 2026. Hal ini penting agar tidak terjadi kekosongan pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Targetnya sebelum Agustus sudah selesai. Ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan agar iuran BPJS Kesehatan bisa terbayarkan mulai awal Agustus sampai lima bulan ke depan,” tegasnya.
Di sisi lain, skema sharing iuran merupakan amanat dari instruksi presiden yang mengatur pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Untuk sementara, kontribusi perusahaan dihitung rata sebesar Rp 10 juta per bulan selama lima bulan ke depan.“Kalau untuk tahun depan skema ini tetap ada. Hanya saja, nanti perhitungannya akan dibahas kembali,” jelasnya.
Selain pembiayaan, Toetoek juga menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan yang bersifat dinamis. Karena perubahan data dapat terjadi setiap saat akibat kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.
“Data itu tidak bisa statis. Bahkan dalam hitungan hari bisa berubah.”
“Kalau tidak diperbarui, bisa saja pemerintah membayar iuran untuk warga yang sudah meninggal,” katanya.
Karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif melakukan verifikasi lapangan. Program santunan kematian bagi warga miskin juga dinilai membantu memperbaharui data.
Karena mendorong pelaporan resmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Surat keterangan kematian itu menjadi dasar untuk menghapus data. Tanpa itu, data tidak bisa dicoret,” kata Toetoek lagi. (*/mic)










