Sekitar 40 Persen Kawasan Perumahan di Balikpapan Terindikasi Telantar

Pemkot Balikpapan tengah mendata kawasan perumahan yang terindikasi telantar atau sudah ditinggalkan oleh pengembangnya.

BALIKPAPAN, reviewsatu.com – Sejumlah kawasan perumahan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terindikasi telantar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kini tengah melakukan pendataan terkait perumahan yang diduga tidak lagi dikelola oleh pengembangnya.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Disperkim Balikpapan, Edy Saputra menyebut dari 191 pengembang yang terdata, sekitar 40 persennya terindikasi masuk kategori terlantar.

“Dari hasil pendataan sementara, bisa jadi sekitar 30 sampai 40 persen itu terindikasi terlantar. Tapi ini masih perlu divalidasi lagi,” kata Edy, Jumat, 6 Maret 2026.

Proses validasi itu, kata Edy, hingga kini masih dilakukan untuk memastikan apakah kawasan tersebut benar-benar memenuhi kriteria perumahan telantar.

Sejumlah faktor menjadi pertimbangan, termasuk keberadaan pengembang serta kondisi pemeliharaan kawasan.

Ia menjelaskan, perumahan dapat dikategorikan telantar jika pengembang sudah tidak lagi melakukan aktivitas pemeliharaan maupun pengelolaan di kawasan tersebut.

“Kalau pengembangnya sudah tidak ada, tidak ada kegiatan pemeliharaan, tidak ada penanganan lagi di kawasan perumahan itu, maka bisa masuk kategori telantar,” tuturnya.

Beberapa contoh kawasan yang terindikasi masuk dalam daftar tersebut antara lain Pondok Karya Agung dan Batu Ampar Lestari.

Selain itu, sejumlah kawasan perumahan di wilayah selatan Balikpapan juga sedang dalam tahap identifikasi. Namun Edy menegaskan tidak semua perumahan yang terlihat tidak aktif otomatis masuk kategori telantar.

Beberapa proyek perumahan masih berjalan, tetapi belum mengajukan proses penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada pemerintah.

“Ada juga yang belum mengajukan karena proyeknya belum selesai. Ada juga yang mungkin tidak mengetahui proses pengajuan PSU,” sebut Edy.

Untuk meningkatkan proses penyerahan PSU, pemerintah kota membentuk tim verifikasi yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah.

Tim tersebut beranggotakan sekitar sembilan OPD, termasuk Disperkim, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Satpol PP, serta Badan Pertanahan Nasional.

Disamping itu, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga dilibatkan dalam proses verifikasi sesuai dengan lokasi perumahan.

Tim ini diketuai oleh Penjabat Sekretaris Daerah dan dibentuk berdasarkan amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 serta Perda Nomor 5 Tahun 2013.

Edy mengungkapkan, pembentukan tim tersebut bertujuan menyamakan persepsi antar instansi dalam proses penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

“Tujuannya supaya proses penyerahan PSU bisa lebih efektif dan transparan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Dalam 2 tahun terakhir, sejumlah perumahan telah menyelesaikan proses penyerahan PSU kepada pemerintah kota.

Pada 2023 tercatat 6 perumahan yang menyerahkan PSU, sementara pada 2024 dan 2025 masing-masing terdapat 8 perumahan yang menyelesaikan proses tersebut.

Kendati demikian, ia menegaskan keberhasilan penyerahan PSU tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesiapan pengembang untuk mengajukan permohonan.

“Kalau pengembang tidak mengajukan permohonan penyerahan PSU, prosesnya juga tidak bisa berjalan,” imbuhnya.

Saat ini pemerintah kota juga tengah menyiapkan mekanisme penanganan bagi perumahan yang benar-benar terlantar.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan yakni pengambilalihan pengelolaan oleh pemerintah daerah setelah melalui tahapan verifikasi dan publikasi kepada masyarakat.

“Nanti ada proses publikasi dulu untuk memastikan tidak ada pihak lain yang berkepentingan. Setelah itu baru masuk tahapan teknis hingga akhirnya dilakukan serah terima kepada pemerintah kota,” tandasnya.

Ia juga menuturkan kawasan Balikpapan Utara dan Timur saat ini menjadi wilayah yang paling diminati untuk pengembangan perumahan baru.

“Kalau untuk pengembangan perumahan saat ini yang paling menarik itu wilayah utara dan timur,” tutup Edy. (sls/dwa)