Samarinda, reviewsatu.com – Pelindo Regional Samarinda memaparkan program kerja hingga pekerjaan mereka di bidang kemaritiman.
Humas Pelindo Regional Samarinda, Ali Rokum menjelaskan struktur organisasi, fungsi subholding, hingga legalitas kegiatan kepelabuhanan di wilayah Sungai Mahakam.
Dalam paparannya, Ali menyebutkan bahwa Pelindo Samarinda saat ini menaungi tiga entitas dalam satu gedung.
Yakni tim regional, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), dan anak perusahaannya PT Pelindo Marine Service (PMS). Masing-masing memiliki fokus kerja berbeda namun tetap terkoordinasi di bawah Pelindo Regional 4 Samarinda.
“Kami di sini terbagi tiga unit: regional, SPJM, dan PMS. Regional merupakan perpanjangan tangan dari kantor pusat yang menjalankan operasional seperti bongkar muat konvensional dan terminal penumpang, sekaligus memantau kegiatan subholding di lapangan,” ujar Ali Rokum, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun sebagian fungsi operasional kini dijalankan oleh subholding, seluruh legalitas aktivitas pelabuhan tetap menjadi tanggung jawab Pelindo sebagai badan usaha pelabuhan (BUP) resmi.
“Legalitasnya tetap di kami. Semua kegiatan di perairan dasarnya adalah penetapan koridor wajib pandu. Setelah wilayahnya ditetapkan, kami mengurus pelimpahan izin berikut koordinat pastinya. Setiap BUP punya koordinat sendiri agar tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
Penetapan koordinat itu, lanjut Ali, penting untuk memastikan setiap operator bekerja sesuai wilayahnya dan menghindari potensi konflik di jalur pelayaran Mahakam.
“Masing-masing BUP punya batasnya. Tidak boleh keluar dari area yang ditetapkan agar kegiatan tertib dan aman di lapangan,” ucapnya.
Selain membahas aspek legalitas, Ali juga memaparkan peran vital Pelindo dalam layanan pemanduan dan penundaan kapal, yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015.
Menurutnya, kegiatan pemanduan dan penundaan kapal bukan sekadar jasa teknis, melainkan bagian penting dari keselamatan pelayaran dan sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Pemanduan itu tugas membantu dan memberikan saran kepada nakhoda agar kapal bisa bernavigasi dengan aman di perairan setempat, terutama di kolam pelabuhan dan alur yang sempit,”ujarnya.
Sementara itu, kegiatan penundaan kapal merupakan bagian dari proses pemanduan yang meliputi dorongan, tarikan, penggandengan, pengawalan (escort), dan bantuan manuver lainnya.
“Kapal tunda berperan penting meningkatkan kemampuan manuver kapal besar agar bisa berolah-gerak dengan aman,”jelas Ali.
Ia menambahkan, kombinasi antara pandu dan kapal tunda menjadi sistem keselamatan yang terintegrasi.
Melalui arahan dari pandu dan dukungan kapal tunda, nakhoda dapat mengambil keputusan yang tepat untuk memastikan navigasi kapal tetap aman.
“Tujuannya satu: safe navigation. Selain itu, kegiatan ini juga berkontribusi terhadap PNBP yang disetorkan kepada negara,”tegasnya.
Ali juga menjelaskan bahwa kegiatan pemanduan di Sungai Mahakam sangat bergantung pada kondisi pasang surut air sungai. Dalam sehari, waktu aman untuk pandu hanya tersedia dua kali, dengan rentang waktu yang cukup singkat.
“Biasanya cuma dua kali sehari, dan itu enggak sampai 30 menit. Begitu surut, risikonya tinggi. Jadi kami harus menyesuaikan jadwal kapal dengan kondisi air,”ungkapnya.
Untuk satu kali layanan pandu, biaya yang dikenakan relatif kecil dibanding pelabuhan lain. “Sekitar Rp1,8 juta sekali jalan. Kalau dibanding tempat lain yang bisa mencapai Rp4 juta–Rp5 juta, tarif kami masih rendah,”bebernya.
Ia menegaskan bahwa tarif tersebut ditetapkan pemerintah dan berlaku nasional.
Meskipun begitu, Ali mengakui persaingan dengan badan usaha pelabuhan swasta menjadi tantangan tersendiri.
“Kalau head-to-head dengan swasta, kami kalah secara harga karena mereka bisa bebas menentukan tarif. Tapi kami ini BUMN, kami menyetor PNBP, konsesi, dan dividen untuk negara. Itu yang membedakan kami,”tegasnya.
Pelindo Samarinda juga menjalin kerja sama operasional dengan sejumlah mitra penyedia kapal pandu, termasuk pihak swasta, melalui skema bagi hasil.
“Kerja sama ini modelnya bagi hasil. Mereka menyediakan kapal pandu, kami operasikan bersama. Proporsinya disepakati agar saling menguntungkan,”jelasnya.
Wilayah kerja Pelindo Samarinda mencakup area dari pelabuhan kota hingga hulu Sungai Mahakam, termasuk kawasan Tenggarong dan Muara Muntai.
Di wilayah tersebut, Pelindo melayani berbagai kegiatan yang disebut sebagai pelayanan eksisting.
Ali menyebut layanan eksisting Pelindo Samarinda meliputi pemanduan di Dermaga Umum, Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), hingga pemanduan pengolongan jembatan.
Selain itu, Pelindo juga melayani penundaan kapal di Dermaga Umum, TPK Palaran, dan TUKS, serta menangani bongkar muat untuk kargo curah cair seperti CPO, general cargo, hingga curah kering.
Layanan lain yang dikelola adalah lapangan dan gudang penumpukan, terminal penumpang, serta penyewaan lahan dan bangunan.
Menurut Ali, seluruh layanan tersebut diarahkan untuk mendukung kelancaran arus kapal dan barang di Sungai Mahakam secara efisien dan aman.
“Kami terus berupaya menjaga kelancaran operasional sambil memastikan semua kegiatan sesuai koridor hukum,”ujarnya.
Di lapangan, Pelindo juga menghadapi keberadaan operator lainnya yakni ‘pandu alam’ sebutan bagi warga lokal yang memberi jasa pandu.
“Pandu itu profesi resmi dan bersertifikat. Mereka tahu jalur dan kondisi arus. Tapi ada masyarakat yang ikut membantu kapal lewat tanpa izin. Itu yang kami sebut pandu alam,”sebutnya.
“Kadang mereka beroperasi malam hari atau saat air surut, padahal risikonya tinggi. Kami berharap ke depan semua kegiatan ini bisa dilegalkan agar lebih aman,” sambung Ali.
Menanggapi isu pembangunan rambu keselamatan atau dolphin di kawasan Sungai Lais, Ali menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Rambu keselamatan itu dibangun oleh KSOP, semacam rambu lalu lintas di sungai. Kami sebagai operator hanya pengguna jalur, bukan pelaksana proyek. Tapi kalau dibutuhkan dukungan teknis, bisa dibicarakan,” katanya.
Selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pelindo Samarinda juga menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan sejumlah perusda di Kukar.
Kerja sama itu diarahkan pada pemanfaatan lahan pelabuhan dan pengembangan kawasan niaga.
“Kami sudah bekerja sama dengan Pemprov dan beberapa perusda, salah satunya di kawasan Teluk Parang. Prinsipnya, kami ingin kegiatan pelabuhan memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah,” pungkasnya.










