KUTAI KARTANEGARA, reviewsatu.com – Seorang operator Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, diduga mencoba membakar ruang rapat di lantai tiga kantor Diskominfo Kukar, Selasa pagi, 11 Agustus 2026.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kukar, Iptu Haryo Jipang Painolan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30-07.00 Wita. Laporan kejadian diterima polisi sekitar pukul 07.20 Wita.
Dalam laporan awal kepolisian, terduga pelaku berinisial atau bernama Muhammad Ferdian Akmal. Ia diketahui bekerja sebagai operator Command Center Diskominfo Kukar melalui pihak ketiga, PT Widya Persada.
“Telah terjadi dugaan percobaan pembakaran pada ruang rapat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika,” kata Haryo dalam keterangannya, Selasa.
Menurut Haryo, terduga pelaku menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang dibeli sekitar Rp30.000 hingga Rp40.000. BBM tersebut kemudian dimasukkan ke dalam galon air mineral.
Percobaan pembakaran terjadi ketika pelaku diduga menyiramkan BBM ke dalam ruang rapat. Aksi tersebut diketahui oleh seorang pekerja operasional (OB) yang berada di lokasi.
Hal senada disebutkan oleh Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, yang mengatakan saksi melihat pelaku membawa bensin yang isinya hampir setengah galon.
“Pada saat dia menyiram bensin di ruang rapat itu ada saksi dari OB yang menyaksikan dan dengan cepat bisa dipadamkan,” ujar Solihin.
Setelah melakukan pembakaran, pelaku disebut turun ke lantai bawah dan kemudian didekati oleh pihak lain. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, aksi tersebut diduga telah direncanakan pelaku sejak Senin, 10 Agustus 2026 malam.
Motif sementara diduga karena pelaku merasa kesal terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang disebut kerap memotret dirinya secara diam-diam. Foto tersebut kemudian diduga dijadikan bahan olok-olok.
Meski demikian, informasi mengenai motif tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal dan kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta motif sebenarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan tersebut sebelum fakta-fakta dalam pemeriksaan terungkap.
“Saya memang dapat laporan, tapi sekarang kan baru laporan pendahuluan. Prinsipnya, ya kita tetap memakai asas praduga tak bersalah,” ujar Sunggono.
Menurut Sunggono, Bupati Kukar telah mengarahkan Kepala Diskominfo untuk mendalami persoalan yang terjadi di lingkungan internal kantor.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kukar membuka ruang komunikasi bagi tenaga kontrak maupun pegawai yang menghadapi persoalan di tempat kerja.
“Saya sendiri pernah juga didatangi teman-teman honor yang bermasalah dengan OPD-nya, dengan pegawai di OPD atau mungkin dengan kepala OPD. Jadi kita diskusikan. Kita tidak menutup pintu komunikasi dengan siapapun, saya terutama,” katanya.
Sunggono menilai persoalan di lingkungan kerja sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jadi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan pribadi karena tidak suka, karena bermasalah dengan satu dua orang, kemudian itu juga merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.
Terkait dugaan perundungan atau tindakan mengejek yang disebut muncul dalam pemeriksaan awal polisi, Sunggono memilih tidak berspekulasi.
“Saya tidak mau berandai-andai, berasumsi. Intinya hanya satu, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Sepanjang kita mau saling membuka diri untuk selalu komunikasi,” tandasnya.
Sementara itu, proses penanganan kejadian, termasuk pemadaman dan pendinginan, dilaporkan berlangsung hingga sekitar pukul 09.10 Wita. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif dugaan percobaan pembakaran tersebut. (*)










