PASER, reviewsatu.com – Mulai tahun 2027 nanti, Pemkab Paser merencanakan pembangunan 48 ruas jalan dalam skema tahun jamak dengan anggaran Rp1,7 triliun.
Program ini telah memenuhi regulasi yang jelas berupa peraturan daerah (Perda) yang mendapat persetujuan DPRD Paser bersama pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi pada Selasa 23 Juni 2026 mengatakan, pembahasan rencana tersebut di DPRD sudah selesai dan disepakati.
Pekerjaan fisik dirancang berlangsung selama 3 tahun dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp600 miliar setiap tahun selama masa pelaksanaan proyek.
Untuk tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini masih berada di kisaran 47 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari kondisi ideal untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui pelaksanaan proyek secara bertahap dalam tiga tahun ke depan, ditargetkan tingkat kemantapan jalan dapat melampaui standar nasional yang berada pada kisaran 65 persen.
“Harapannya, setelah seluruh pekerjaan selesai, tingkat kemantapan jalan di Paser bisa berada di atas standar nasional,” tuturnya.
Saat ini, total panjang jalan kabupaten di Paser mencapai sekira 1.183 kilometer. Namun, lebih dari 600 kilometer di antaranya masih membutuhkan penanganan, baik berupa peningkatan kualitas maupun pembangunan baru.
Kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah daerah mendorong penggunaan skema multiyears. Pasalnya, jika hanya mengandalkan anggaran rutin setiap tahun, percepatan pembangunan dinilai sulit dilakukan.
“Kalau hanya mengandalkan anggaran rutin setiap tahun, progresnya sangat terbatas. Tahun 2026 misalnya, kemampuan penanganan jalan kita hanya sekitar 30 kilometer,” ungkapnya.
Salah satu ruas yang dipastikan masuk dalam daftar prioritas adalah jalan menuju Muara Pasir.
Selain masuk dalam skema tahun jamak, Pemkab Paser juga telah menyiapkan anggaran sekira Rp19 miliar pada 2026 untuk mendukung pembangunan jalan di kawasan tersebut.
Tak hanya mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga berupaya mencari sumber pendanaan tambahan melalui Dana Inpres Jalan Daerah.
Usulan pendanaan sebesar kurang lebih Rp35 miliar saat ini masih menjalani proses verifikasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Mudah-mudahan kombinasi beberapa sumber pendanaan ini bisa mempercepat penyelesaian ruas Padang Pengrapat–Muara Pasir,” terangnya.
Proyek pembangunan jalan yang diperkirakan membutuhkan biaya yang cukup besar adalah ruas jalan Kerang–Tanjung dengan panjang jalan 24 kilometer.
Pemerintah tetap memastikan untuk melanjutkan pembangunan pada ruas jalan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Sementara itu, untuk ruas Mengkudu–Lomu dan Lomu–Pengguren, DPUTR optimistis pekerjaan dapat dirampungkan pada tahun 2026.
“Target kami 2 ruas tersebut selesai tahun depan. Kalaupun masih ada pekerjaan tersisa, volumenya tidak banyak,” pungkasnya. (*/rul)










