KUKAR  

DPMD Kukar Siap Implementasikan Indeks Baru untuk Penilaian Desa 2025

TENGGARONG, reviewsatu.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mengonfirmasi kesiapan untuk menerapkan sistem penilaian status desa menggunakan indikator baru pada tahun 2025.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa langkah-langkah persiapan telah dilakukan agar transisi ini dapat berlangsung dengan lancar.

“DPMD Kukar telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa kami siap menghadapi kebijakan baru dari pusat. Dengan tambahan empat indikator, total akan ada tujuh indikator untuk mengukur status desa,” ujar Arianto.

Penambahan indikator ini diharapkan dapat memperkaya data yang diperoleh, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi riil di desa-desa.

Arianto menjelaskan bahwa mekanisme penilaian mungkin akan mengalami perubahan, namun kesiapan yang telah dilakukan akan membantu dalam pelaksanaannya.

“Kami telah mengadakan pelatihan untuk perangkat desa dan melakukan penyesuaian di berbagai aspek, termasuk pengumpulan data. Indikator baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan desa,” kata Arianto.

Arianto menekankan bahwa peningkatan kualitas data merupakan kunci dalam pengambilan keputusan yang tepat, dan dengan adanya indikator baru ini, DPMD Kukar yakin bahwa desa-desa di wilayahnya akan mampu meningkatkan status dan kualitas pembangunan mereka. (*)