UTAMA  

Pemprov Bakal Lobi Bank Dunia Agar Dana Karbon Tetap di Kaltim

Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan keinginan mempertahankan dana karbon di Bumietam. (ist)

Samarinda, reviewsatu.com – Pemprov Kaltim mulai mengantisipasi jika program dana karbon atau carbon fund telah berakhir. Hal demikian disampaikan Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Dia menegaskan keinginan program pembangunan hijau dan komitmen menjaga perubahan iklim akan terus dilakukan. 

“Setelah FCPF, selanjutnya apa? Posisi Kaltim akan bagaimana? Karena setelah FCPF ini Bank Dunia akan berpindah ke tempat lain,” tuturnya.

Demi melanjutkan program setelah dana carbon fund diberikan, pemprov akan terus berkomunikasi dengan Bank Dunia. Agar program ini tetap berlanjut meskipun kerja sama telah selesai. 

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini juga menyampaikan kilas balik program pembangunan hijau yang telah dimulai sejak 16 tahun lalu. Tepatnya pada tahun 2008 melalui program Kaltim Green, yang digagas Gubernur Awang Faroek Ishak. 

Namun baru di masa pemerintahan Gubernur Isran Noor program ini diapresiasi oleh Bank Dunia. Bahkan mendapat insentif dana karbon sebesar USD 110 juta melalui skema FCPF

“Ini perjalanan belasan tahun. Dulu kita tidak pernah menyangka bahwa dana karbon itu riil. Barang yang tidak bisa disentuh bisa mendapat imbalan,” ujarnya.

Sri menyebut pada akhir 2022, Kaltim telah menerima uang muka dari Bank Dunia senilai USD 20,9 juta atau setara Rp 320 miliar yang diterima melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). 

Dana tersebut kemudian juga telah disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan diberikan kepada kelompok kerja (pokja), pemerintah desa dan masyarakat, serta tujuh kabupaten dan dua kota yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon. 

“Kabupaten/kota sebagai penerima manfaat harus melakukan pengawalan dengan baik. Bahwa ini hal pertama, mekanisme juga baru, tapi dengan semangat dan kolaborasi mudah-mudahan kita bisa menjalankannya dengan baik,” katanya.

Per 1 April 2024, akan mulai dilakukan pelatihan pendampingan dan sosialisasi bersama mitra lokal bersama Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan program penyaluran dana karbon FCPF periode tahun 2024 kepada pemerintah desa/kampung/kelurahan dan kelompok masyarakat.

sumber nomorsatukaltim