Setahun Pemprov Kaltim Lantik 200 Pejabat Fungsional

BKD Kaltim
Kantor BKD Kaltim. (istimewa)

Samarinda, reviewsatu.com – Pemprov Kaltim melantik 200 pejabat funsional setiap tahunnya. Hal tiu dibenarkan Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah.

Ia menyebut masih ada pejabat fungsional yang belum dilantik tahun ini. keberadannya pun dianggap penting dalam pemerintahan selain pejabat structural.

“Pelantikan fungsional jalan terus. BKD sering pelantikan untuk pejabat fungsional, tapi kami usahakan gubernur yang melantik karena itu kan jabatan juga,” katanya. Sehingga pelantikan pejabat fungsional tidak lagi harus dilantik oleh BKD. Rata-rata setahun BKD bisa lakukan pelantikan sebanyak tiga kali. Untuk melantik puluhan pejabat fungsional tersebut. “Sekita 200an per tahun. Sekarang kita masih nunggu, ada ujian, tes dan lain-lain,” sambungnya.

Baca Juga  Terkait Penghapusan Honorer, Basti Sepakat dengan Gubernur Kaltim

Diddy menambahkan setiap OPD memiliki pejabat fungsional masing-masing. Tergantung kebutuhan. Artinya ada atau tidaknya pejabat fungsional, tergantung dari kebutuhan OPD tersebut. Sebagai contoh Di diskominfo ada ada pejabat fungsional yang mengurusi komunikasi, di BKD ada pejabat fungsional yang mengurus assessor dan analis SDM. “Beda-beda. Di dinas pertanian misalnya ada pejabat fungsional pengendali organisme pengganggu tumbuhan. Tergantung masing-masing kebutuhannya,” sebut Diddy.  

Adapun gaji ditanggung oleh APBD di masing-masing OPD. Besarannya pun tergantung kebijakan dari OPD tersebut. Sedangkan pejabat fungsional yang bekerja di bawah naungan kementerian, penggajiannya dari APBN. “Seperti inspektur pertambangan dari pegawai kementerian ESDM, pakai APBN bayarnya bukan di kita,” tutup Diddy. (cyn)