Kukar, reviewsatu.com – Dalam langkah progresif menghadapi tantangan stunting, delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) telah bersinergi, menandatangani deklarasi komitmen bersama. Inisiatif ini merupakan jawaban atas rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, yang diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting yang menjadi sorotan nasional.
Kesepakatan ini diresmikan dalam sebuah pertemuan di Inspektorat Kukar pada Kamis, 8 Februari 2024, menandai komitmen kuat dari berbagai sektor pemerintahan. OPD yang terlibat antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, RSUD AM Parikesit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan urgensi tindakan nyata dan evaluasi berkala.
“Kami mendesak OPD terkait untuk segera menyesuaikan kebijakan dan prosedur operasional dengan standar yang telah ditetapkan, dalam kerangka waktu yang spesifik,” ucapnya.
Sunggono juga menambahkan, temuan BPK RI akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi oleh OPD, dengan dukungan penuh dari Inspektorat sebagai koordinator utama.
“Kami bertekad untuk mempercepat penanganan stunting, sejalan dengan dedikasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan masa depan anak-anak Kukar,” tutup Sunggono dengan penuh harapan.
Dengan penandatanganan ini, Kukar menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi masalah stunting, yang tidak hanya penting bagi kesehatan publik tetapi juga untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan. (adv/boy)