Samarinda, reviewsatu.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menegaskan direksi BUMD harus bekerja professional dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas. Hal ini buntut adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kaltim belum lama ini.
Tyo mengatakan BUMD harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Namun, hal itu tidak akan tercapai jika BUMD justru menjadi boneka koruptor.
“Kami harap para direktur BUMD bisa patuh terhadap standard operasional prosedur (SOP) dalam melakukan ekspansi bisnis. Jangan sampai, ada kejadian penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus berurusan hukum pada kemudian hari,” ujar Nidya di Samarinda, Sabtu (25/11/2023).
Nidya mencontohkan kasus OTT KPK di Kabupaten Paser yang melibatkan Direktur Utama BUMD PT Karya Bersama Sejahtera. Dalam kasus tersebut, Direktur Utama BUMD diduga melakukan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan terminal bus.
“Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi BUMD. BUMD perlu lebih waspada saat menggunakan anggaran yang berasal dari uang negara,” kata Nidya.
Selain itu, Nidya juga meminta BUMD untuk lebih aktif melaporkan kinerja dan perkembangan usahanya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra pengawas.
“Kami ingin BUMD bisa berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD,” ujar Nidya.
Nidya menegaskan, Komisi II DPRD Kalimantan Timur akan terus berkoordinasi dengan BUMD untuk membahas berbagai isu strategis. Tujuannya, agar BUMD dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah dan multiplier effect bagi daerah. (adv/arf/boy)