Samarinda, reviewsatu.com – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim M Udin meminta pemprov melindungi mata pencaharian kelompok nelayan tradisional dari praktek destructive fishing.
Praktek Destructive Fishing menurutnya telah merusak sumber daya laut Indonesia, menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan ekosistem laut.
“Destructive Fishing yang tidak hanya merusak stok ikan tetapi juga menghancurkan lingkungan laut,” sebutnya.
Kelompok nelayan tradisional di wilayah tersebut merasa terancam oleh praktek-praktek tersebut, yang meliputi penggunaan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap merusak lingkungan laut.
Salah satu kelompok nelayan tradisional yang bernama Kelompok Nelayan Marlin, yang beroperasi di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau, telah mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah.
Dalam surat tersebut, mereka mengungkapkan keluhan mereka terhadap praktik Destructive Fishing yang merusak lingkungan laut. Kelompok Marlin selama ini mengandalkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan, seperti pancing dan rawai, yang berbeda dengan praktek nelayan kompresor yang menggunakan alat-alat yang merusak sumber daya laut.
“Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” ujarnya. (advdprdkaltim/adv/boy)