Wagub Bolehkan Mobil Dinas ASN Dipakai Mudik, Asal…..

dinas
Wakil Gubernur Kaltim menyilakan mobil dinas dipakai mudik dengan syarat tidak digunakan keluar provinsi. (Yasinta/reviewsatu.com)

Samarinda, reviewsatu.com – Wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi tidak menyoal adanya ASN yang memakai mobil dinas untuk mudik. Lampu hijau itu tentu diberikan dengan sejumlah syarat.  

“Kalau saya, yang penting mobil itu terawat. Jangan dibawa ke luar Kaltim,” katanya belum lama ini.

Selain dilarang di bawa keluar provinsi, Hadi juga melarang ASN membawa mobil dinas melintasi jalur yang rusak. Alasannya tentu akan membuat kondisi mobil menjadi rusak.

“Jangan dibawa ke jalan yang rusak. Kalau begitu berarti kan terawat. Memang kadang sebagai abdi negara ini tugas pasti melekat, tapi kalau saya enggak masalah,” imbuhnya.

Ia mencontohkan adanya ASN yang berdomisili di Balikpapan, namun bekerja di Samarinda. ASN tersebut sudah mendapat fasilitas mobil dinas. Kalau ingin membawa mobil dinas untuk mudik pulang ke kampung halaman seperti itu, Hadi tidak masalah.

Baca Juga  Polda Kaltim Harapkan Semua Pihak Sukseskan Pemilu dan Pembangunan IKN

“Ya sah-sah saja,” tegasnya.

Selain meminta merawat mobil dinas, Hadi juga meminta ASN bisa tepat waktu masuk kantor saat masa cuti sudah usai. Diketahui, masa cuti bersama Idulfitiri tahun ini semula hanya enam hari. Yakni dari 21-26 April 2023. Namun direvisi menjadi 7 hari. Yakni sejak 19-25 April.

“Iya, ASN harus tepat waktu juga,” tutupnya. (boy)