KPU Kaltim Masih Susun Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024

pemilu
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah. (dok/boy)

Samarinda, reviewsatu.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rudiansyah menyebut saat ini masih mengajukan anggaran untuk persiapan tahapan pemilu 2024. KPU berharap anggaran bisa ditanggung bersama kabupaten/kota.

“Jadi baru kepada proses pengajuan perencanaan anggaran untuk pilkada itu,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).  

Ia mengungkap bahwa pemilihan kepala daerah tersebut akan dilakukan serentak pada 2024. Namun saat  ini belum memasuki tahapan apapun. Sedangkan untuk pemungutan suara berdasarkan aturan adalah November 2024. Berbeda paad pemilu Februari 2024.

Rudi menambahkan besaran anggaran yang diajukan tidak begitu jauh dengan anggaran pada pemilihan 2018. Namun saat ini ia mengaku sedang merinci kembali beban yang akan ditanggung bersama antara kabupaten dan provinsi.

“Sedang melakukan perencanaan kesepakatan sharing antara provinsi dan kabupaten kota,” ulasnya.

Pos-pos anggaran tersebut tidak boleh double. Penyebabnya yaitu karena pilkada pada 2024 dilakukan serentak. Ia memberi contoh. Salah satunya honor untuk ad hoc. Sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk pilkada yang dianggarkan adalah ad hoc. Sedangkan terkait penganggaran tersebut tidak boleh dilakukan untuk kebutuhan KPU. Badan ad hoc yang melaksanakan pilkada serentak tidak boleh menerima honor dari dua sumber. Hanya boleh dari salah satunya saja. Yaitu anggarn pilgub atau pilbup/pilwali.

“Kerja dobel belum tentu honor dobel karena itu lah bentuk dia sebagai Ad Hoc,” ungkapnya.

Bahwa di dalam ad hoc juga terdapat sisi kerelawanan serta hal tersebut juga tidak dapat dilakukan dari sisi penganggaran keuangan. Sebelum nasi menjadi bubur, ia harapkan lebih baik semua pos keuangan sudah diatur sejak awal. Terkait ketetapan pihak-pihak yang menanggung pos keuangan masing-masing. Maka itulah yang disebut sebagai metode pembiayaan bersama atau sharing anggaran.

“Kalau Provinsi yang menanggung honornya maka seluruh kebutuhan bimtek, rakor badan ad hoc menanggung kabupatennya. Jadi kalau bisa ya sama sama, sehingga ada beban yang berkurang,” pungkasnya. (dey/boy)